Sukses

Saatnya Jakarta Perbaiki Layanan Investasi

Provinsi DKI Jakarta memiliki kesempatan untuk memperbaiki layanan dalam investasi setelah peraturan daerah pelayanan satu pintu disahkan.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai masalah aturan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di DKI Jakarta menjadi penghambat daerah ini untuk unggul dalam pelayanan publik terutama investasi.

Hal ini menyusul posisi DKI Jakarta yang menempati ranking tertinggi pengaduan pelayanan publik, terutama soal banyaknya pungutan liar (pungli) dalam perizinan investasi.

"Memang belum ada PTSP-nya dan bisa dikatakan selama ini Jakarta ketinggalan dan sekarang kesempatan kita untuk memperbaikinya. Sebab Jakarta jadi barometer apakah pelayanan investasi baik atau tidak, jadi Jakarta sangat menentukan," ucap Kepala BKPM, Mahendra Siregar usai Indonesia-Iran Business Forum di Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Lebih lanjut kata dia, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta melalui penerbitan aturan PTSP. Aturan tersebut saat ini, menurut Mahendra, telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kami senang sekali dinfokan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa Peraturan Daerah (perda) PTSP sudah disetujui DPRD," ucapnya.

Pemda, lanjut dia, telah mengalokasikan anggaran serta menunjuk pemimpin dari PTSP tersebut. BKPM, tambah Mahendra, sangat mendukung dan siap memfasilitasi pembangunan pemda DKI Jakarta.

"Diharapkan dengan PTSP bisa efektif tercapai, karena 70% investasi berada di Jakarta. Sehingga penilaiannya harus bagus," pungkas Mahendra. (Fik/Ahm)



*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


Baca juga:

Jokowi Yakin Pelayanan Satu Pintu Akan Optimal Tahun Depan

Sahkan Perda Pelayanan 1 Pintu, Jokowi: Semuanya Jadi Jelas!

5 Negara Paling Doyan Investasi di Indonesia