Kenaikan suku bunga menjadi momok bagi beberapa kalangan, termasuk pengusaha properti dan perbankan. Dengan penyesuaian bunga kredit dari perbankan akibat peningkatan suku bunga acuan semakin menjauhkan masyarakat menengah ke bawah dari harapan untuk bisa memiliki rumah idaman.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dumoly Freddy Pardede mengungkapkan, kondisi ini kian menjepit keadaan masyarakat kalangan menengah bawah. Pasalnya, mayoritas pembelian rumah menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan maupun penyalur pembiayaan.
"Kalau bunga naik terus, masyarakat menengah bawah jadi sulit memiliki rumah. Padahal permintaan rumah untuk kalangan ini sangat besar. Alhasil ini bisa menciptakan kemiskinan yang permanen," kata dia dalam acara Seminar Kiat Pendanaan KPR Saat Bunga Tinggi di Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Saat ini, tambah Dumoly, masyarakat memerlukan pendanaan KPR yang mengerti kebutuhan kalangan tersebut. Sebab, tercatat kekurangan rumah di Indonesia sekarang ini mencapai 15 juta unit setiap tahun. Sedangkan kebutuhan penambahan rumah per tahun sebanyak 800 ribu unit.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Raharjo Adisusanto melanjutkan, perbankan dan penyalur KPR selama ini masih membidik masyarakat menengah ke atas yang mempunyai pendapatan tetap dalam menyalurkan KPR.
"Jadi masyarakat menengah bawah belum tersentuh penyaluran KPR. Sehingga potensi ini yang harus dilirik perbankan serta perusahaan pembinaan ke depan. Mereka sebaiknya memberikan KPR dalam jangka panjang," ujar Raharjo
Dari catatannya, Raharjo menyebut, sejak 2006 hingga 2013, dengan modal disetor sebesar Rp 2 triliun, SMF telah memanfaatkan penyaluran dana kepada penyaluran KPR hingga enam kali lipat. Terdiri dari 309.872 debitur KPR yang berasal dari masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Khusus sepanjang 2013, aliran dana dari pasar modal ke pasar perumahan yang telah direalisasikan perseroan mencapai Rp 3,51 triliun, antara lain Rp 2,51 triliun dengan memfasilitasi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman sebesar Rp 1 triliun.
"Kami menyesuaikan kemampuan debitur di saat bunga tinggi dengan memberikan jangka waktu KPR yang lebih panjang sampai 10 tahun dengan cicilan atau bunga tetap," pungkas Raharjo. (Fik/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dumoly Freddy Pardede mengungkapkan, kondisi ini kian menjepit keadaan masyarakat kalangan menengah bawah. Pasalnya, mayoritas pembelian rumah menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan maupun penyalur pembiayaan.
"Kalau bunga naik terus, masyarakat menengah bawah jadi sulit memiliki rumah. Padahal permintaan rumah untuk kalangan ini sangat besar. Alhasil ini bisa menciptakan kemiskinan yang permanen," kata dia dalam acara Seminar Kiat Pendanaan KPR Saat Bunga Tinggi di Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Saat ini, tambah Dumoly, masyarakat memerlukan pendanaan KPR yang mengerti kebutuhan kalangan tersebut. Sebab, tercatat kekurangan rumah di Indonesia sekarang ini mencapai 15 juta unit setiap tahun. Sedangkan kebutuhan penambahan rumah per tahun sebanyak 800 ribu unit.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Raharjo Adisusanto melanjutkan, perbankan dan penyalur KPR selama ini masih membidik masyarakat menengah ke atas yang mempunyai pendapatan tetap dalam menyalurkan KPR.
"Jadi masyarakat menengah bawah belum tersentuh penyaluran KPR. Sehingga potensi ini yang harus dilirik perbankan serta perusahaan pembinaan ke depan. Mereka sebaiknya memberikan KPR dalam jangka panjang," ujar Raharjo
Dari catatannya, Raharjo menyebut, sejak 2006 hingga 2013, dengan modal disetor sebesar Rp 2 triliun, SMF telah memanfaatkan penyaluran dana kepada penyaluran KPR hingga enam kali lipat. Terdiri dari 309.872 debitur KPR yang berasal dari masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Khusus sepanjang 2013, aliran dana dari pasar modal ke pasar perumahan yang telah direalisasikan perseroan mencapai Rp 3,51 triliun, antara lain Rp 2,51 triliun dengan memfasilitasi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman sebesar Rp 1 triliun.
"Kami menyesuaikan kemampuan debitur di saat bunga tinggi dengan memberikan jangka waktu KPR yang lebih panjang sampai 10 tahun dengan cicilan atau bunga tetap," pungkas Raharjo. (Fik/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com