Wacana akuisisi PT Pertamina (persero) terhadap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang tak kunjung terjadi terus menuai protes.
Sebab isu ini dikatakan merugikan karena telah membuat harga saham PGN rontok dan menyebabkan Jamsostek, Dana Pensiun Pertamina dan Taspen ikut rugi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun diminta segera turun tangan.
Sekretaris Jenderal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, Timbul Siregar meminta OJK segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam wacana ini.
"Kerugian yang dialami oleh BPJS (Jamsostek) akibat isu akuisisi itu pada akhirnya juga merugikan pekerja," kata Timbul dalam keterangannya, Rabu (12/2/2014).
Menurut dia, OJK harus bergerak dan tidak diam saja. Maklum, Jamsostek yang kini berubah menjadi BPJS adalah salah satu pemegang saham PGN. Jamsostek memiliki 525.817.000 lembar saham PGN.
"Kami minta OJK untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi sehingga pihak yang menyebabkan kerugian pemegang saham seperti BPJS ini bisa ditindak," kata dia.
Bahkan, lebih jauh Timbul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki hal ini. Isu ini berembus setelah Pertamina menyampaikan ke publik akan mengakuisisi PGN dan menggabungkan dengan anak usahanya PT Pertagas.
Isu ini bertambah kuat karena Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan ada dua opsi akuisisi. Opsi pertama, PGN mengakuisisi Pertagas (anak usaha Pertamina) dan selanjutnya Pertamina mengakusisi PGN dan opsi kedua, Pertamina langsung mengakuisisi PGN.
Pertamina dan Menteri BUMN, kata Timbul tidak seharusnya melansir isu yang bisa mempengaruhi saham perusahaan lain. Terbukti wacana itu membuat saham PGN jatuh dan BPJS, Dana Pensiun Pertamina dan Taspen menderita kerugian.
Menurut dia, OJK juga harus mengawasi dan mencermati motif-motif lain dari isu wacana akuisisi itu. "Jangan sampai ini sengaja digoreng agar ada pihak-pihak tertentu dapat untung. Apalagi ini jelang pemilu," katanya. (Nrm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Sebab isu ini dikatakan merugikan karena telah membuat harga saham PGN rontok dan menyebabkan Jamsostek, Dana Pensiun Pertamina dan Taspen ikut rugi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun diminta segera turun tangan.
Sekretaris Jenderal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, Timbul Siregar meminta OJK segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam wacana ini.
"Kerugian yang dialami oleh BPJS (Jamsostek) akibat isu akuisisi itu pada akhirnya juga merugikan pekerja," kata Timbul dalam keterangannya, Rabu (12/2/2014).
Menurut dia, OJK harus bergerak dan tidak diam saja. Maklum, Jamsostek yang kini berubah menjadi BPJS adalah salah satu pemegang saham PGN. Jamsostek memiliki 525.817.000 lembar saham PGN.
"Kami minta OJK untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi sehingga pihak yang menyebabkan kerugian pemegang saham seperti BPJS ini bisa ditindak," kata dia.
Bahkan, lebih jauh Timbul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki hal ini. Isu ini berembus setelah Pertamina menyampaikan ke publik akan mengakuisisi PGN dan menggabungkan dengan anak usahanya PT Pertagas.
Isu ini bertambah kuat karena Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan ada dua opsi akuisisi. Opsi pertama, PGN mengakuisisi Pertagas (anak usaha Pertamina) dan selanjutnya Pertamina mengakusisi PGN dan opsi kedua, Pertamina langsung mengakuisisi PGN.
Pertamina dan Menteri BUMN, kata Timbul tidak seharusnya melansir isu yang bisa mempengaruhi saham perusahaan lain. Terbukti wacana itu membuat saham PGN jatuh dan BPJS, Dana Pensiun Pertamina dan Taspen menderita kerugian.
Menurut dia, OJK juga harus mengawasi dan mencermati motif-motif lain dari isu wacana akuisisi itu. "Jangan sampai ini sengaja digoreng agar ada pihak-pihak tertentu dapat untung. Apalagi ini jelang pemilu," katanya. (Nrm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com