Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan kualitas kinerjanya baik dalam segi sistem maupun Sumber Daya Manusia (SDM) terus menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga masyarakat, salah satunya lembaga pendidikan.
Kali ini, OJK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Banking School dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
Penandatanganan dokumen kerjasama dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Ketua STIE Indonesia Banking School Subarjo Joyosumarto yang diadakan setelah acara Pembukaan Pendidikan Calon Staf OJK di Kampus STIE Indonesia Banking School Jakarta.
"Kesepakatan kerjasama ini diselenggarakan atas dasar semangat kebersamaan dalam rangka pengembangan keilmuan (akademis) dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen," kata Muliaman di Kampus IBS, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Ruang lingkup Kesepakatan kerjasama ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan sosialisasi kepada civitas akademika dan masyarakat untuk pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.
"Kerjasama di bidang penelitian dilaksanakan melalui kegiatan penelitian bersama dan/atau pemberian bantuan penelitian," jelas Muliaman.
Sementara kerjasama di bidang pendidikan dan pengajaran dilaksanakan antara lain melalui penyusunan silabus mata kuliah dan modul bersama program pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen.
Selain itu, OJK juga akan menyediakan narasumber untuk kegiatan Training of Trainer (ToT) untuk dosen dan mahasiswa yang akan ditugaskan dalam kegiatan yang berkaitan dengan Otoritas Jasa Keuangan.
OJK juga akan menyediakan tenaga pendidik dan nara sumber untuk kegiatan kuliah umum, workshop, seminar dan pelatihan terkait materi di sektor jasa keuangan.
Di bidang literasi keuangan, OJK telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PP Muhammdiyah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
OJK juga menjalin kerja sama dengan sembilan universitas yaitu Universitas Indonesia, IPB Bogor, UGM Yogyakarta, Universitas Trisaksi, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Wahid Hasyim Semarang, Universitas Muhammadiyah Malang, UNS Solo, dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta. (Yas/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Genjot Masyarakat RI Melek Keuangan, OJK Luncurkan SiMolek
Hanya 3,79% Penduduk RI yang Melek Pasar Modal
Layanan Konsumen OJK Digadang Jadi Contoh Contact Center RI
Kali ini, OJK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Banking School dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
Penandatanganan dokumen kerjasama dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Ketua STIE Indonesia Banking School Subarjo Joyosumarto yang diadakan setelah acara Pembukaan Pendidikan Calon Staf OJK di Kampus STIE Indonesia Banking School Jakarta.
"Kesepakatan kerjasama ini diselenggarakan atas dasar semangat kebersamaan dalam rangka pengembangan keilmuan (akademis) dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen," kata Muliaman di Kampus IBS, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Ruang lingkup Kesepakatan kerjasama ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan sosialisasi kepada civitas akademika dan masyarakat untuk pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.
"Kerjasama di bidang penelitian dilaksanakan melalui kegiatan penelitian bersama dan/atau pemberian bantuan penelitian," jelas Muliaman.
Sementara kerjasama di bidang pendidikan dan pengajaran dilaksanakan antara lain melalui penyusunan silabus mata kuliah dan modul bersama program pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen.
Selain itu, OJK juga akan menyediakan narasumber untuk kegiatan Training of Trainer (ToT) untuk dosen dan mahasiswa yang akan ditugaskan dalam kegiatan yang berkaitan dengan Otoritas Jasa Keuangan.
OJK juga akan menyediakan tenaga pendidik dan nara sumber untuk kegiatan kuliah umum, workshop, seminar dan pelatihan terkait materi di sektor jasa keuangan.
Di bidang literasi keuangan, OJK telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PP Muhammdiyah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
OJK juga menjalin kerja sama dengan sembilan universitas yaitu Universitas Indonesia, IPB Bogor, UGM Yogyakarta, Universitas Trisaksi, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Wahid Hasyim Semarang, Universitas Muhammadiyah Malang, UNS Solo, dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta. (Yas/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Genjot Masyarakat RI Melek Keuangan, OJK Luncurkan SiMolek
Hanya 3,79% Penduduk RI yang Melek Pasar Modal
Layanan Konsumen OJK Digadang Jadi Contoh Contact Center RI