Niat Indonesia membangun fasilitas pembuatan kapal selam di Tanah Air kini bergantung pada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT PAL Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak PPA agar bisa meyakinkan pemerintah bahwa proyek besar tersebut layak mendapat bantuan modal lewat Penyertaan Modal Negara (PMN).
Untuk mengembangkan industri kapal selama di Tanah Air, Kemenkeu dan Komisi I DPR menyetujui tambahan suntikan modal PMN senilai Rp 2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah meminta PPA agar bisa membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur kapal tersebut bisa membuat lebih efisien biaya operasional.
"PPA bisa meyakinkan kami nantinya akan menghasilkan outcome yaitu infrastruktur kapal selam yang bisa meghemat dan tranfer tehnologi," kata Bambang saat rapat dengar pendapat dengan komisi I DPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/2/2013).
Kemenkeu juga berpesan agar PT PAL sebagai operator fasilitas kapal selam itu harus menguasai tehnologi yang ada. Harapannya, pemberian uang negara yang dikeluarkan kepada PAL tidak akan menjadi sia-sia.
"Tidak hanya pentingnya infrastruktur secara ekonomi tapi juga kesiapan Perusahaan PTPAL mengeksekusi ini karena Rp 2 triliun tidak sedikit," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, PMN biasanya diberikan untuk menyelamatkan perusahaan yang tengah mengalami kesulitan keuangan maupun bisnis. Sementara kucuran dana kali ini diberikan tanpa adanya kaitan dengan upaya pembenahan PT PAL.
Produsen kapal pelat merah ini memang sebelumnya sudah mengantongi dana dari pemerintah lewat skema PMN. PAL dilaporkan mendapatkan dana segar hingga Rp 2,5 triliun.
"Pada 2011, PAL dapat PMN Rp 2,5 triliun untuk menyelamatkan perusahaan, memang update PAL baik kinerjanya," ujar Bambang.(Pew/Shd)
Untuk mengembangkan industri kapal selama di Tanah Air, Kemenkeu dan Komisi I DPR menyetujui tambahan suntikan modal PMN senilai Rp 2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah meminta PPA agar bisa membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur kapal tersebut bisa membuat lebih efisien biaya operasional.
"PPA bisa meyakinkan kami nantinya akan menghasilkan outcome yaitu infrastruktur kapal selam yang bisa meghemat dan tranfer tehnologi," kata Bambang saat rapat dengar pendapat dengan komisi I DPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/2/2013).
Kemenkeu juga berpesan agar PT PAL sebagai operator fasilitas kapal selam itu harus menguasai tehnologi yang ada. Harapannya, pemberian uang negara yang dikeluarkan kepada PAL tidak akan menjadi sia-sia.
"Tidak hanya pentingnya infrastruktur secara ekonomi tapi juga kesiapan Perusahaan PTPAL mengeksekusi ini karena Rp 2 triliun tidak sedikit," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, PMN biasanya diberikan untuk menyelamatkan perusahaan yang tengah mengalami kesulitan keuangan maupun bisnis. Sementara kucuran dana kali ini diberikan tanpa adanya kaitan dengan upaya pembenahan PT PAL.
Produsen kapal pelat merah ini memang sebelumnya sudah mengantongi dana dari pemerintah lewat skema PMN. PAL dilaporkan mendapatkan dana segar hingga Rp 2,5 triliun.
"Pada 2011, PAL dapat PMN Rp 2,5 triliun untuk menyelamatkan perusahaan, memang update PAL baik kinerjanya," ujar Bambang.(Pew/Shd)