Sukses

RI Mimpi Perbesar Insentif Bagi Penggiat Seni Budaya

Indonesia harus bisa meningkatkan insentif pajak di bidang seni dan kebudayaan dari saat ini sebesar 25%.

Pemerintah ternyata mempunyai mimpi untuk bisa mendukung seni dan budaya di Indonesia melalui pemberian insentif pajak. Dengan upaya ini diharapkan mendorong lebih banyak perusahaan investasi dalam sektor tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengungkapkan, Indonesia harus bisa meningkatkan insentif pajak di bidang seni dan kebudayaan dari saat ini sebesar 25%. Usulan ini tercetus dari permintaan para seniman kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Bambang Brodjonegoro.

"Kalau di negara maju, investasi museum atau di bidang kesenian dan budaya dapat insentif pajak besar sehingga beban pajaknya berkurang signifikan. Alhasil, perusahaan mau memberi uang untuk beasiswa," tutur dia di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2014) malam.

Dia mencontohkan, Singapura berani memasang insentif pajak hingga 200% bagi perusahaan atau individu yang mengalokasikan dananya di bidang seni dan budaya.

"Saya tidak berani mencontoh Singapura karena telalu tinggi karena mereka punya deductible. Tapi kita ingin mengarah ke sana, sebab insentif di kita kecil makanya orang tidak mau kasih (scholarship)," jelas Chatib.

Meski begitu, tambah dia, Indonesia mempunyai Kementerian/Lembaga yang bisa memberikan beasiswa bagi putra putri bangsa yang berprestasi. Misalnya saja LDPP atau Kementerian Keuangan yang menawarkan beasiswa bagi mereka yang diterima di 200 perguruan tinggi top dunia.

"Bagaimana mungkin Museum bisa beres maintenance-nya, kalau uang masuknya cuma Rp 10 ribu. Jadi saya ingin dorong supaya orang berkesenian dan berkebudayaan. Jadi human capital-nya yang dibenahi," terang Chatib.

Selain rencana peningkatan insentif pajak di bidang seni dan budaya, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini juga berniat memberikan insentif bagi pembangunan pusat riset dan pengembangan serta pelatihan di Indonesia.

"Juga insentif bagi investor untuk menanamkan uangnya di Tanah Air, tidak menyimpan dananya di bank luar negeri. Makanya investor yang orientasinya ekspor mesti dapat tax allowance," ujarnya. Chatib berharap, insentif repatriasi laba ini bisa segera terbit dalam waktu satu sampai dua bulan lagi. (Fik/Nrm)


*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com



Video Terkini