Sukses

Mengabdi 25 Tahun Tak Lulus CPNS, Tenaga Honorer Ngadu ke DPRD

"Ini tidak adil. Rekan kami yang sudah 25 tahun mengabdi tidak lulus. Ini malah ada yang baru setahun dua tahun malah diluluskan."

Aksi protes terhadap hasil kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) mulai bermunculan di daerah. Kali ini, sebanyak 16 orang tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mendatangi DPRD setempat.

Tujuannya untuk mengadukan nasib mereka yang dinyatakan tidak lulus tes. Dalam laporannya, tenaga honorer tersebut merasa dirugikan dengan sistem kelulusan yang diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sebab ada salah seorang honorer yang sudah mengabdi lebih dari 25 tahun dinyatakan tidak lulus.

"Ini tidak adil. rekan kami yang sudah 25 tahun mengabdi tidak lulus. Ini malah ada yang baru setahun dua tahun menjadi tenaga honorer malah diluluskan," ujar salah seorang tenaga honorer yang enggan disebut namanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mukomuko Jaskani mengakui memang ada salah seorang honorer yang mengabdi lebih dari 25 tahun tidak lulus tes. "Memang ada bahkan umurnya sudah lebih dari 50 tahun," tegas Jaskani.

Menurut dia, BKD Mukomuko hanya melakukan verifikasi berkas dan seluruh berkas yang dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) semuanya sudah lengkap dengan masa pengabdian sejak 2005.  Dari seluruh peserta tes, hanya 178 tenaga honorer yang dinyatakan lulus menjadi CPNS.

"Tidak ada yang baru setahun atau dua tahun bisa lulus. Kami sudah memberikan masa sanggah dan uji publik selama 3 minggu. Tapi tidak ada yang melapor," ujar Jaskani.   

Ketua DPRD Mukomuko Arnadi Pelam ketika dikonfirmasi menyatakan secara kelembagaan telah menerima pengaduan para tenaga honorer tersebut. "Laporannya sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan memanggil para pihak terkait," kata Arnadi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengaku Panselnas menerima data peserta tes CPNS dari jalur honorer K2 dari pemerintah kabupaten/kota.

"Mereka yang melakukan verifikasi awal, kami tidak mungkin melakukan pengecekan satu per satu. Daerah yang usulkan nama, kami memprosesnya," kata dia.

Jika ternyata ada yang menemukan manipulasi masa kerja atau kecurangan lainnya yang dilakukan peserta yang sudah dinyatakan lulus, menurut dia, hal itu bisa disampaikan ke BKD, Bupati, BKN, dan KemPAN-RB.

"Karena yang lulus ini kan juga belum tentu jadi PNS. Nanti diverifikasi dulu, kalau terbukti ada kecurangan hasilnya bisa dibatalkan. Asalkan ada bukti berupa dokumen yang valid yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya lisan," terang dia. (Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:

Mengabdi Belasan Tahun, Honorer Tua Resah Tak Lulus CPNS


Ini Dia! 8 Kementerian/Lembaga yang Belum Umumkan CPNS Honorer


Mau Tahu Hasil Tes CPNS Honorer K2 di 366 Instansi? Cek di Sini!

Temukan Kecurangan, Kemana Tenaga Honorer Harus Mengadu?

Daftar Kelulusan CPNS Honorer di 13 Kementerian/Lembaga

Hati-hati! Penipuan Berkedok Kelulusan CPNS Honorer

Lembar Pengumuman Tes CPNS Honorer K2 Tak Bisa Dipalsukan

Provinsi Mana yang Paling Banyak Angkat Honorer K2 Jadi CPNS?


Video Terkini