Sukses

Ada Diskriminasi, Pengusaha Bauksit Sulit Bangun Smelter

Merasa didiskriminasikan, para pengusaha bauksit mengaku kesulitan untuk membangun smelter.

Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menilai adanya praktik diskirminasi pada Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2014.

Staf Sekertaris Jenderal APB3I Ronald Sulistiyanto mengatakan, APB3I berkeberatan dengan terbitnya regulasi yang ditandatangani oleh Jero Wacik tersebut, khususnya pasal 12 ayat 4 yang menyebutkan penjualan hasil pengolahan mineral logam keluar negeri tidak berlaku bagi komoditas bauksit.

"Kami pun berkeberatan dengan tidak dimasukkannya kegiatan pengolahan bauksit di dalam bagian lampiran Permen tersebut sebagai batasan minimum," ungkap Sulistyanto dalam diskusi tentang minerba di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Padahal di dalam pembahasan bersama pemerintah pada 6 Januari 2014, APB3I telah mengusulkan dimasukkannya hasil pengolahan proses bauksit tersebut dan diterima. Tapi dua hari kemudian keputusan tersebut dianulir.

"Dengan demikian terasa betul adanya diskriminasi atau kepentingan kelompok tertentu untuk menghentikan ekspor bauksit dari Indonesia," jelasnya.

Menurut dia, diskriminasi ini malah mempersulit para pengusaha untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), karena sebagian dana untuk membangun smelter berasal dari  produksi bauksit. Sementara sisanya dari pinjaman bank.

"Sekarang Bank hampir lari. Mereka bertanya berhenti peroperasi mau bayar dari mana?" pungkasnya. (Pew/Ndw)