Pemerintah sedang merevisi Neraca Gas Indonesia. Namun dalam neraca perubahan nanti, produksi gas non konvensional seperti gas metana batubara (CBM) dan shale gas, tidak dimasukkan dalam perhitungan. Hal itu karena produksinya yang masih minim.
“Untuk sementara CBM belum dimasukkan dalam neraca gas karena dari 54 PSC, hanya 1-2 saja yang telah berproduksi. Tapi produksinya kan kecil juga, cuma nol koma,” kata Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin seperti yang dikutip dalam situs resmi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Sementara untuk shale gas, karena di Indonesia baru mulai pengembangannya, belum ada lapangan yang berproduksi. Shale gas adalah gas alam yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Shale gas yang sebagian besar terdiri atas metana merupakan gas alam non konvensional.
“Kita jangan membandingkan dengan shale gas di Amerika. Mereka sekarang produksinya banyak. Tapi pengembangannya sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu,” tutur Naryanto.
Dalam revisi neraca gas ini, menurut Naryanto, dilakukan pembaharuan dari sisi permintaan dan pasokan hingga sekitar 20 tahun ke depan. Selain itu, juga dilakukan pemetaan infrastruktur untuk mendukung pengembangan gas di Indonesia.
“Dulu infrastruktur kita sederhana. Siapa yang butuh gas, dikasih. Tidak bersistem,” ujar Naryanto.
Neraca gas ini rencananya akan diperbarui tiap tahun atau jika ditemukan cadangan migas baru dan peningkatan konsumsi yang signifikan.
"Neraca gas merupakan gambaran kemampuan pasokan dan kebutuhan gas bumi nasional yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam rangka menjamin kebutuhan gas bumi," pungkas Naryanto.
Neraca Gas Indonesia ini akan memuat informasi mengenai kondisi ketersediaan dan kebutuhan gas bumi termasuk potensi pasokan dan kebutuhan yang diperlukan bagi stakeholders dalam perencanaan pengembangan investasi. (Pew/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
“Untuk sementara CBM belum dimasukkan dalam neraca gas karena dari 54 PSC, hanya 1-2 saja yang telah berproduksi. Tapi produksinya kan kecil juga, cuma nol koma,” kata Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin seperti yang dikutip dalam situs resmi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Sementara untuk shale gas, karena di Indonesia baru mulai pengembangannya, belum ada lapangan yang berproduksi. Shale gas adalah gas alam yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Shale gas yang sebagian besar terdiri atas metana merupakan gas alam non konvensional.
“Kita jangan membandingkan dengan shale gas di Amerika. Mereka sekarang produksinya banyak. Tapi pengembangannya sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu,” tutur Naryanto.
Dalam revisi neraca gas ini, menurut Naryanto, dilakukan pembaharuan dari sisi permintaan dan pasokan hingga sekitar 20 tahun ke depan. Selain itu, juga dilakukan pemetaan infrastruktur untuk mendukung pengembangan gas di Indonesia.
“Dulu infrastruktur kita sederhana. Siapa yang butuh gas, dikasih. Tidak bersistem,” ujar Naryanto.
Neraca gas ini rencananya akan diperbarui tiap tahun atau jika ditemukan cadangan migas baru dan peningkatan konsumsi yang signifikan.
"Neraca gas merupakan gambaran kemampuan pasokan dan kebutuhan gas bumi nasional yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam rangka menjamin kebutuhan gas bumi," pungkas Naryanto.
Neraca Gas Indonesia ini akan memuat informasi mengenai kondisi ketersediaan dan kebutuhan gas bumi termasuk potensi pasokan dan kebutuhan yang diperlukan bagi stakeholders dalam perencanaan pengembangan investasi. (Pew/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com