Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines (MNA) wajib membayar gaji ribuan karyawannya tepat waktu. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang (UU).
"Kalau dibilang perusahaan (Merpati) wajib bayar upah dan tepat waktu, ya wajib. Itu normanya. Tapi kan serikat pekerja dan kami memahami kondisinya saat ini," ungkap Direktur Pencegah dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri Kemenakertrans, Sahat Sinurat usai Mediasi Forum Pekerja Merpati (FPM) dan Manajemen Merpati di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Sayangnya, dia mengkritik manajemen Merpati yang kurang agresif melakukan komunikasi dengan FPM sehingga timbul salah paham dan perselisihan antar keduanya.
"Ini masalahnya, manajemen Merpati kurang komunikasi. Padahal karyawan sangat mengerti kondisi Merpati. Jadi cuma persoalan di komunikasi saja," tambah dia.
Dengan begitu, lanjut Sahat, pihaknya mendorong manajemen Merpati untuk menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran gaji kepada FPM melalui mediasi lanjutan.
"Kami himbau supaya manajemen Merpati dan FPM merundingkan lagi masalah pembayaran gaji secara bipatrit. Tapi kalau melihat manajemen Merpati ingin membayar gaji pegawai, tapi harus mengukur kemampuan Merpati juga," tutur dia.
Hasil dari pertemuan lanjutan nanti, kata Sahat, wajib dilaporkan kepada Kemenakertrans untuk diambil langkah penyelesaian selanjutnya. "Hasilnya harus dilaporkan, dan kami akan terus memonitornya," pungkas dia. (Fik/Nrm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
"Kalau dibilang perusahaan (Merpati) wajib bayar upah dan tepat waktu, ya wajib. Itu normanya. Tapi kan serikat pekerja dan kami memahami kondisinya saat ini," ungkap Direktur Pencegah dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri Kemenakertrans, Sahat Sinurat usai Mediasi Forum Pekerja Merpati (FPM) dan Manajemen Merpati di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Sayangnya, dia mengkritik manajemen Merpati yang kurang agresif melakukan komunikasi dengan FPM sehingga timbul salah paham dan perselisihan antar keduanya.
"Ini masalahnya, manajemen Merpati kurang komunikasi. Padahal karyawan sangat mengerti kondisi Merpati. Jadi cuma persoalan di komunikasi saja," tambah dia.
Dengan begitu, lanjut Sahat, pihaknya mendorong manajemen Merpati untuk menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran gaji kepada FPM melalui mediasi lanjutan.
"Kami himbau supaya manajemen Merpati dan FPM merundingkan lagi masalah pembayaran gaji secara bipatrit. Tapi kalau melihat manajemen Merpati ingin membayar gaji pegawai, tapi harus mengukur kemampuan Merpati juga," tutur dia.
Hasil dari pertemuan lanjutan nanti, kata Sahat, wajib dilaporkan kepada Kemenakertrans untuk diambil langkah penyelesaian selanjutnya. "Hasilnya harus dilaporkan, dan kami akan terus memonitornya," pungkas dia. (Fik/Nrm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com