Sukses

Jawa Timur Jadi Lokasi Peredaran Uang Palsu Terbanyak

Penemuan uang palsu berasal dari proses penyortiran uang kertas Bank Indonesia dan laporan masyarakat

Bank Indonesia dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri memusnahkan 113.110 lembar uang palsu pada Kamis (20/2/2014) ini.

Pemusnahan uang tersebut berasal dari hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas Bank Indonesia dan laporan masyarakat kepada Kepolisian dan Perbankan dari tahun 2011 hingga 2013, yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tinfak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim POLRI.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan menjelaskan untuk tahun 2013 sendiri Bank Indonesia mencatat peredaran uang palsu masih banyak di pulau jawa.

"Yang dominan itu ada di Pulau Jawa, yakni Jawa Timur 22,5%, Jawa Barat 15,23%, Jawa Tengah 13,9%, Jogjakarta 20,30% dan Jakarta sendiri sebanyak 20,7%," ungkap Lambok di Gedung Bank Indonesia, Kamis (20/2/2014).

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengaku dari peredaran uang palsu tersebut telah ditangkap sebanyak 115 orang tersangka dengan 58 perkara.

"Dari laporan polisi ini semuanya sudah selesai atau P21 dan sedang menuju proses persidangan," tukasnya.

Jumlah perkara pemalsuan uang tersebut meningkat jika dibandingkan dengan perkara yang terjadi pada tahun 2012. Tercatat tahun 2012 ada 38 perkara, untuk tahun 2011 ada 152 perkara, tahun 2010 ada 75 perkara, tahun 2009 tahun 78 perkara, dan tahun 2008 145 perkara.

Menyikapi hal tersebut, tentunya BI dan Bareskrim Polri akan terus mewaspadai maraknya peredaran uang palsu yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Apalagi dengan adanya teknologi canggih printer berwarna yang memudahkan mereka untuk mencetak uang, tentu ini menjadi kewaspadaan juga bagi kami terhadap peredaran uang palsu yang dicetak dengan printer ini," pungkas Arief. (Yas/Nrm)