Sukses

Adhi Karya Bantah Gelembungkan Harga Tiang Monorel

"Kami akan tunjukkan tuduhan menggelembungkan harga itu tidak berdasar, karena kami selalu mendasarkan kepada dokumen resmi,"

Perusahaan konstruksi milik pemerintah, PT Adhi Karya (persero) membantah tudingan adanya pengegelembungan harga jual tiang-tiang monorelnya. Perusahaan mengklaim memiliki dokumen resmi penentuan harga jual tiang monorel yang telah dibeli pengembang baru PT Ortus Holding Limited.

"Kami akan tunjukkan tuduhan menggelembungkan harga itu tidak berdasar, karena kami selalu mendasarkan kepada dokumen resmi dan dilakukan oleh pihak profesional dan melibatkan pihak Ortus," kata Sekertaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk, M Aprindy, di Kantor Adhi Karya, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Aprindy menambahkan, angka yang dikeluarkan Adhi Karya sudah bersifat resmi berdasarkan persetujuan kedua pihak dan didokumentasikan pihak independen.

"Semuanya berdasarkan dokumen legal oleh pihak independen yang disetujui oleh kedua pihak," tuturnya.

Berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPPKP)  pada tahun 2010 tiang tersebut dibandrol dengan harga US$14,8 juta. Setelah proses audit, di 2013 kedua pihak menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Hasil taksiran KJPP  mencatat nilai apraisal tiang-tiang monorel tersebut sebesar Rp 193 miliar. Dalam perkembangannya, kedua pihak sepakat untuk membeli nilai Rp 190 miliar.

"Jika sekarang dilakukan audit BPKP lagi seharusnya hasilnya akan berupa dolar karena kontrak yang kami lakukan dalam bentuk dolar dan menggunakan kurs saat ini," pungkasnya.(Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini