Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) untuk menyelidiki kasus peredaran beras impor asal Vietnam di Indonesia. Pihaknya menuding ada permainan oleh sejumlah importir besar yang merugikan pedagang kecil.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPSI, Ngadiran mengatakan, KPPU perlu terlibat dalam kisruh beras impor medium Vietnam. Pasalnya, dia menilai para pedagang atau importir besar telah mengoplos beras medium tersebut sehingga bisa dijual murah di pasaran.
Hal ini sekaligus menjawab pernyataan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menduga menduga beras medium asal Vietnam yang beredar di pasar Induk Cipinang, Jakarta merupakan hasil campuran dengan beras lokal. Beras oplosan ini membuat harga beras premium asal Vietnam ini bisa dijual jauh di bawah kualitas beras lokal.
"Pengoplosan terjadi karena ada perbedaan harga sekitar Rp 2 ribu per liter antara beras dalam negeri dan impor, sehingga pedagang besar atau importir mencampur kedua beras itu," ungkapnya saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (23/2/2014).
Dia menganggap, tindakan nakal semacam pengoplosan dilakukan oleh para pedagang besar. Mereka sengaja mencampur beras di gudang-gudang beras pasca masuknya barang dari pelabuhan.
 "Yang nakal bukan pedagang yang ada di pasar eceran, tapi pedagang besar. Barang dari kapal langsung masuk ke gudang-gudang pedagang besar. Di sanalah kemungkinan terjadinya oplosan," jelas Ngadiran.
Indikasi ini, lanjut dia, membutuhkan penyelidikan dari KPPU supaya ada kejelasan siapa yang bersalah atas kasus tersebut. "Ya seharusnya diselidiki KPPU, karena kalau pedagang di pasar cuma terima barang dari pedagang besar dengan kondisi itu (oplosan) untuk dijual lagi secara eceran," tandas Ngadiran.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menduga, para pedagang sengaja mengoplos beras impor Vietnam agar eksklusifitas dari kualitas tak terlihat lagi. "Kalau konsumen yang sudah kaya, dia tentu akan pilih beras Indonesia. Tapi memang pedagang mungkin yang oplos itu beras makanya harganya murah," ucap Rusman.
Di sisi lain, Rusman menambahkan, peredaran beras impor Vietnam jenis medium akibat kesempatan memanfaatkan kesamaan kode HS antara beras impor premium dan medium.
"Saya tidak mengatakan importirnya nakal, tapi ini bisa terjadi karena (importir) sengaja atau tidak paham (aturan). Kalau memang sengaja mencari keuntungan, makanya izin harus dicabut dan di blacklist," tegas dia. (Fik/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Keputusan Akhir, Beras Impor Vietnam `Resmi`
Hatta Belum Tahu Kementan Hentikan Impor Beras Premium
Mendag Baru Diminta Rukun dengan Menperin dan Mentan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPSI, Ngadiran mengatakan, KPPU perlu terlibat dalam kisruh beras impor medium Vietnam. Pasalnya, dia menilai para pedagang atau importir besar telah mengoplos beras medium tersebut sehingga bisa dijual murah di pasaran.
Hal ini sekaligus menjawab pernyataan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menduga menduga beras medium asal Vietnam yang beredar di pasar Induk Cipinang, Jakarta merupakan hasil campuran dengan beras lokal. Beras oplosan ini membuat harga beras premium asal Vietnam ini bisa dijual jauh di bawah kualitas beras lokal.
"Pengoplosan terjadi karena ada perbedaan harga sekitar Rp 2 ribu per liter antara beras dalam negeri dan impor, sehingga pedagang besar atau importir mencampur kedua beras itu," ungkapnya saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (23/2/2014).
Dia menganggap, tindakan nakal semacam pengoplosan dilakukan oleh para pedagang besar. Mereka sengaja mencampur beras di gudang-gudang beras pasca masuknya barang dari pelabuhan.
 "Yang nakal bukan pedagang yang ada di pasar eceran, tapi pedagang besar. Barang dari kapal langsung masuk ke gudang-gudang pedagang besar. Di sanalah kemungkinan terjadinya oplosan," jelas Ngadiran.
Indikasi ini, lanjut dia, membutuhkan penyelidikan dari KPPU supaya ada kejelasan siapa yang bersalah atas kasus tersebut. "Ya seharusnya diselidiki KPPU, karena kalau pedagang di pasar cuma terima barang dari pedagang besar dengan kondisi itu (oplosan) untuk dijual lagi secara eceran," tandas Ngadiran.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menduga, para pedagang sengaja mengoplos beras impor Vietnam agar eksklusifitas dari kualitas tak terlihat lagi. "Kalau konsumen yang sudah kaya, dia tentu akan pilih beras Indonesia. Tapi memang pedagang mungkin yang oplos itu beras makanya harganya murah," ucap Rusman.
Di sisi lain, Rusman menambahkan, peredaran beras impor Vietnam jenis medium akibat kesempatan memanfaatkan kesamaan kode HS antara beras impor premium dan medium.
"Saya tidak mengatakan importirnya nakal, tapi ini bisa terjadi karena (importir) sengaja atau tidak paham (aturan). Kalau memang sengaja mencari keuntungan, makanya izin harus dicabut dan di blacklist," tegas dia. (Fik/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Keputusan Akhir, Beras Impor Vietnam `Resmi`
Hatta Belum Tahu Kementan Hentikan Impor Beras Premium
Mendag Baru Diminta Rukun dengan Menperin dan Mentan