Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menilai pemerintah harus segera menyelesaikan polemik yang berkepanjangan soal rencana akuisisi PT Pertagas, anak usaha PT Pertamina (Persero) terhadap PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Bila mengacu pada posisi PGN sebagai perusahaan terbuka, dinilai lebih tepat yang menguasai Pertagas.
"Masa perusahaan yang sudah melantai di bursa efek terus diakuisisi oleh perusahaan yang bukan terbuka. Yang ada perusahaan terbuka (PGN) yang mengakuisisi nonterbuka (Pertagas)," kata Aviliani di Jakarta, Senin (24/2/2014).
Menurut Aviliani, negara sudah memiliki roadmap yang membahas masalah energi nasional. Dalam roadmap itu sendiri diatur tentang kebutuhan energi dalam negeri.
Roadmap juga mengklasifikasikan perusahaan-perusahaan mana yang harus bisa memenuhi pasokan gas dalam negeri dan memenuhi kebutuhan ekspor nasional.
Aviliani mengakui polemik akuisisi ini telah mempengaruhi kinerja dan saham dari PGN. Pertamina disarankan tidak melempar isu akuisisi yang berkepanjangan seperti sekarang ini.
"Yang berpengaruh terhadap saham PGN itu sendiri kalau terus digembar-gemborkan akan diakusisi oleh Pertamina," jelas dia.
Tidak hanya itu, Aviliani menambahkan perusahaan yang sudah go public seperti PGN harus mengikuti segala aturan-aturan yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalau PGN diakuisisi Pertagas atau Pertamina yang notabane belum menjadi perusahaan terbuka, pastinya hal itu akan merugikan para pemegang saham.
"Khususnya mereka yang memegang saham minoritas, seolah-olah mereka dirugikan karena tidak sesuai dengan prospek dari perusahaan itu (PGN)," tegasnya.(Nrm)
Bila mengacu pada posisi PGN sebagai perusahaan terbuka, dinilai lebih tepat yang menguasai Pertagas.
"Masa perusahaan yang sudah melantai di bursa efek terus diakuisisi oleh perusahaan yang bukan terbuka. Yang ada perusahaan terbuka (PGN) yang mengakuisisi nonterbuka (Pertagas)," kata Aviliani di Jakarta, Senin (24/2/2014).
Menurut Aviliani, negara sudah memiliki roadmap yang membahas masalah energi nasional. Dalam roadmap itu sendiri diatur tentang kebutuhan energi dalam negeri.
Roadmap juga mengklasifikasikan perusahaan-perusahaan mana yang harus bisa memenuhi pasokan gas dalam negeri dan memenuhi kebutuhan ekspor nasional.
Aviliani mengakui polemik akuisisi ini telah mempengaruhi kinerja dan saham dari PGN. Pertamina disarankan tidak melempar isu akuisisi yang berkepanjangan seperti sekarang ini.
"Yang berpengaruh terhadap saham PGN itu sendiri kalau terus digembar-gemborkan akan diakusisi oleh Pertamina," jelas dia.
Tidak hanya itu, Aviliani menambahkan perusahaan yang sudah go public seperti PGN harus mengikuti segala aturan-aturan yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalau PGN diakuisisi Pertagas atau Pertamina yang notabane belum menjadi perusahaan terbuka, pastinya hal itu akan merugikan para pemegang saham.
"Khususnya mereka yang memegang saham minoritas, seolah-olah mereka dirugikan karena tidak sesuai dengan prospek dari perusahaan itu (PGN)," tegasnya.(Nrm)