Sukses

Menpora Sesalkan Politisasi Evan Dimas Cs

"Saya sangat menyesalkan adanya upaya politiasi timnas U-19 saat pertandingan. Saya sungguh tak terima dengan adanya foto caleg," sesal Roy

Liputan6.com, Jakarta Timnas Indonesia U-19 saat ini sedang melakukan tur Nusantara untuk menambah jam terbang sebelum turun ke ajang Piala Asia U-19 di Myanmar pada Oktober nanti.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Surya juga mendukung aktifitas pertandingan yang dilakukan Evan Dimas dalam rangkaian tur Nusantara.

"Saya sangat mendukung aktifitas pertandingan dari timnas U-19 dalam ajang tur nusantara. Karena mereka akan memiliki jam terbang yang cukup bermain sekaligus menambah pengalaman bertanding," ujar Roy di Kantor Kemenpora, Selasa (25/2/2014).

Akan tetapi, politisi Partai Demokrat itu sangat menyayangkan adanya upaya politisasi yang terjadi dalam laga anak asuh Indra Sjafri beberapa waktu lalu.

"Tapi saya sangat menyayangkan adanya upaya politisasi timnas U-19 ketika melakukan pertandingan di Semarang. Saya sangat menyesal dengan hal tersebut," tambahnya.

"Saya sangat menyesalkan adanya upaya politiasi timnas U-19 saat pertandingan. Saya sungguh tak terima dengan adanya foto caleg di tiket laga timnas beberapa waktu lalu," sesal Roy.

Beberapa waktu lalu, panitia pelaksana pertandingan antara PSIS Semarang kontra Timnas Indonesia U-19 di Stadion Jati Diri, Semarang meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Permintaan maaf itu terkait dengan adanya pemasangan foto pengurus PSIS, Yoyok Sukawi, di lembar tiket yang dijual untuk laga tersebut.

Yoyok Sukawi diketahui juga seorang calon anggota legislatif dari Partai Demokrat. Sebelumnya, PSSI sempat mengancam membatalkan pertandingan antara PSIS kontra Garuda Jaya, jika Panpel tidak meminta maaf secara tertulis kepada PSSI akibat pemasangan foto Yoyok tersebut.  

Baca Juga:
Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Malam Ini
Kekasih Ronaldo Hebohkan Milan Fashion Week
Data & Fakta: MU Selalu Tampil Superior di Yunani
Indonesia Dorong Cabang Olahraga SEA Games 2015 Ditambah
Ugal-ugalan, Niang Dihukum 18 Bulan Penjara