Liputan6.com, Bandung: Klub Pelita Bandung Raya (PBR) mempertanyakan keputusan Komisi Disiplin PSSI. CEO PBR, Marco Paulo, merasa heran dengan hukuman denda sebesar Rp 100 juta yang diputuskan Komdis kepada pelatih Dejan Antonic.
Marco merasa Komdis tidak memberikan penjelasan detail tentang hukuman yang dilayangkan terhadap pelatih asal Serbia tersebut.
"Saya berharap Dejan [Antonic] dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangan. Setelah itu baru mengeluarkan keputusan," papar pria berkaca mata tersebut, sebagaimana diberitakan laman resmi klub, Kamis (6/3/2014).
Komdis menghukum Dejan karena mengeluarkan pernyataan tidak layak di media cetak. Dia menuding wasit Kusni membela Persija Jakarta kala bertamu ke markas PBR 17 Februari lalu, dimana laga tersebut berakhir dengan kedudukan imbang 2-2.
Pihak klub pun mempertanyakan hal itu karena hukuman yang dilayangkan Komdis terkesan sangat telat. Karena sebelumnya Komdis telah menghukum panitia pelaksana laga PBR kontra Persija dengan denda Rp 50 juta yang dilayangkan pada 19 Februari lalu. Bahkan, wasit Kusni pun telah mendapat peringatan dan hukuman dari Komite Wasit karena kepemimpinannya kurang elok di laga tersebut.
PBR Pertanyakan Keputusan Komdis PSSI
PBR merasa Komdis tidak memberikan penjelasan detail tentang hukuman yang dilayangkan kepada pelatih Dejan Antonic.
Advertisement