Sukses

Babak I, Indonesia Sulit Jebol Gawang Yaman

Indra merotasi skuat di pertandingan kedua ini. Skor imbang tanpa gol menjadi hasil akhir pertandingan di babak pertama.

Liputan6.com, Yogyakarta: Timnas U-19 Indonesia harus bermain imbang tanpa gol kontra Timnas U-19 Yaman di laga uji coba kedua. Skuat "Garuda Jaya" tampak kesulitan membongkar pertahanan Yaman.

Menghadapi pertandingan ini, pelatih Indonesia, Indra Sjafri menampilkan skuat lapis kedua. Sejumlah pemain inti dicadangkan sang arsitek. Evan Dimas, Muchlis Hadi Ning, dan pemain bertahan Hansamu Yama dicadangkan.

Dari daftar line-up, Indra tampak ingin memberikan jam terbang lebih pada semua pemain Namun, Rotasi skuat ini setidaknya mempengaruhi permainan tim.

Memulai pertandingan, Indonesia berinisiatif mengambil alih pertandingan. Pemain depan Tim Merah Putih, Martinus Novianto terganjal rapatnya barisan pertahanan Yaman. Tim tamu sendiri juga memberikan tekanan. Beruntung, Indonesia masih mampu meredam perlawanan Yaman. Skor 0-0 masih bertahan hingga turun minum.

Stastik pertandingan mencatat, Indonesia unggul penguasaan bola sebesar 60% berbanding 40%. Indonesia juga melakukan 3 tembakan ke arah gawang. Sedangkan, Yaman hanya satu kali tercatat melepaskan tendangan

Pertandingan kedua melawan Yaman tampak berbeda. Di pertandingan pertama 23 Mei lalu, Indonesia sudah unggul di babak pertama dengan skor 2-0. Bahkan, Indonesia memetik kemenangan dengan skor tiga gol tanpa balas.

Susunan Pemain

Timnas u-19 Indonesia: Awan Setho Raharjo (GK) Febly Gushendar, Hendra Sandi Gunawan, Muhammad Syahrul Kurniawan (C), Al Qomar Teupelasury, Ichsan Kurniawan, Bagas Adi Nugroho, Miftahul Hamdi, Septian David M, Martinus Novianto.

Timnas U-19 Yaman: Yaser Manaji Ebrahim Yahya Thawab(GK), Mugghafed Abdo Mohammed Farea, Esam Noman Abdullah, Ali Mohammed Ali A Hadad, Osamah Ahmed Hezam Anbar (C),Mohammed Abdullah Ali Al Dahi, Ahmed Abdulhakem Al Sarori, Abd Yaseen Abdarahman Esmail, Mohammad Gamal Abdullah Salem, Akram Najib Yahya Al Bahri, Ali Abdullah Ali Mohammed Hafeedh.