Liputan6.com, Yogyakarta: Setelah memetik kemenangan 3-0 di pertandingan pertama, Timnas U-19 Indonesia harus bermain imbang 1-1 kontra Timnas Yaman U-19 dalam laga uji coba ke dua, Minggu (25/5/2014). Dua kubu sama-sama mencetak gol melalui titik putih di babak kedua.
Bermain di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DIY, "Garuda Jaya" bermain tanpa gol di babak pertama. Kendati mendominasi pertandingan, Timnas U-19 sulit membuka keunggulan. Dalam pertandingan itu, pelatih Indra Sjafri menurunkan skuat lapis kedua. Skor 0-0 bertahan hingga turun minum.
Tensi pertandingan memanas di babak kedua. Terutama saat Indonesia mendapat penalti di menit 70. Berawal dari tendangan bebas Hendra Sandi Gunawan, bola mengenai tangan Ali Abdullah di kotak penalti. Wasit Thoriq Alkatiri langsung menunjuk titik putih.
Advertisement
Keputusan Wasit tidak sepenuhnya bisa diterima Yaman. Offisial Yaman sempat masuk ke lapangan memprotes keputusan Thoriq. Bahkan, offisial itu mengajak pemain keluar lapangan. Namun suasana kembali kondusif setelah pemain memutuskan kembali bermain.
Hendra yang ditunjuk sebagai eksekutor menjalankan tugas dua kali. Eksekusi sempat diulang. Namun dia menuntaskan tugas dengan sempurna setelah tendangan kedua kembali menembus gawang Yaman.
Namun di menit 76, Yaman bisa menyamakan kedudukan setelah pemain Indonesia, Miftahul Hadi melanggar kapten Yaman, Ahmed Hezam Anbar. Obamah Ahmed yang ditunjuk sebagai algojo sukses memperdaya Awan Seto Raharjo. Skor 1-1 bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.
Susunan Pemain
Timnas Indonesia U-19: Awan Setho Raharjo (GK) Febly Gushendar, Hendra Sandi Gunawan, Muhammad Syahrul Kurniawan (C), Al Qomar Teupelasury, Ichsan Kurniawan, Bagas Adi Nugroho, Miftahul Hamdi, Septian David M, Martinus Novianto.
Timnas Yaman U-19:Yaser Manaji Ebrahim Yahya Thawab(GK), Mugghafed Abdo Mohammed Farea, Esam Noman Abdullah, Ali Mohammed Ali A Hadad, Osamah Ahmed Hezam Anbar (C),Mohammed Abdullah Ali Al Dahi, Ahmed Abdulhakem Al Sarori, Abd Yaseen Abdarahman Esmail, Mohammad Gamal Abdullah Salem, Akram Najib Yahya Al Bahri, Ali Abdullah Ali Mohammed Hafeedh.