Sukses

Rutan KPK Tanpa Televisi, Anas: Padahal Mau Piala Dunia Nih

Anas mengaku sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan televisi, namun hingga kini belum ada respons dari KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Meski menjadi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas Urbaningrum tak melupakan hobinya menonton pertandingan sepakbola. Apalagi menjelang ajang Piala Dunia. Namun ruang tahanan lembaga pimpinan Abraham Samad itu tidak menyediakan fasilitas televisi.

"Nah, itulah. Sampai sekarang tidak dikasih TV oleh KPK. Padahal kan mau Piala Dunia nih. Saya berharap dapat fasilitas TV, tapi belum," kata Anas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek Pusat Olahraga Hambalang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu mengaku sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan televisi. Namun, hingga jelang dimulainya Piala Dunia belum ada respons dari KPK.

"Sudah diajukan oleh para santri. Ke KPK juga, baik di basement dan di lantai 9. So far belum ada tanggapan," jelas Anas.

Pada Piala Dunia tahun ini Anas mengaku mendukung tim sepakbola Brasil. Kebetulan Piala Dunia tahun ini diselenggarakan di Negeri Samba yang telah menyabet Piala Dunia 5 kali itu.

"Secara teknis Brasil, secara non-teknis Brasil," ucap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Anas menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang itu, Anas menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa.

Eksepsi setebal 30 halaman itu ditulis sendiri menggunakan tulisan tangan bertinta biru. Di hadapan majelis hakim, Anas menyatakan bantahannya atas semua dakwaan jaksa. Dia juga sempat memuji penyidik KPK yang selama ini menangani perkaranya sejak Februari 2013.

Anas didakwa menerima hadiah berupa 2 unit mobil. Tak cuma itu, Anas juga didakwa menerima sejumlah uang sebagai imbalan mengurus proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Selain itu, dia pun didakwa menerima imbalan dari sejumlah proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan proyek-proyek lain yang didapat dari Grup Permai.

Imbalan yang didapatkan Anas yakni 1 unit mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD senilai Rp 670 juta, 1 unit Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Kemudian kegiatan survei pemenangan terdakwa senilai Rp 478.632.230, uang Rp 116.525.000.650, dan US$ 5.261.070. (Sss)

Video Terkini