Liputan6.com, Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman seumur hidup pada pelaku yang terlibat "Sepakbola Gajah" di laga PSS Sleman vs PSIS Semarang, pertengahan Oktober lalu.
Lima gol bunuh tercipta dalam pertandingan itu. Selain skorsing seumur hidup, Komdis juga memberi denda pada para pelaku sebesar Rp 200 juta. Manajer tim PSIS, Wahyu Winarto dan Sekretaris PSS, Eri Febryanto dan pelatih kepala dua tim, Herry Kiswanto (PSS)dan Eko Riyadi (PSIS) dilarang aktif di sepakbola. Namun hukuman untuk Herry ditunda karena mantan pelatih Persiba Balikpapan itu absen dalam pemeriksaan.
Asisten pelatih kedua tim, dihukum 10 tahun dan denda masing-masing Rp 150 juta. Pemain yang terlibat mulai dari Kiper, pelaku gol bunuh diri, dan striker yang ikut menjaga gawang lawan diberi hukuman seumur hidup plus denda Rp 100 juta
Advertisement
Dua pemain asing PSIS, Ronald Fagundes dan Julio Alcorse dilarang bermain selama 5 tahun dan denda 150 juta. Keduanya dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan dan terkesen menutup-nutupi skandal tersebut.
Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan berjanji akan mengusut kasus ini. Dia yakin, ada dalang besar di balik kasus ini. Kendati demikian, hukuman tersebut masih bisa banding.
"Sekarang, kami akan laporkan ke AFC di Kuala Lumpur. Investigasi ini tetap berlanjut untuk mencari aktor intelektual di luar lapangan, ini praktek jahat harus dibongkar tuntas," tegas dia.