Sukses

Pembekuan PSSI, Kemenpora Jangan Terburu-buru

Pembekuan PSSI hanya bisa dilakukan FIFA. Intervensi pemerintah bisa picu pembekuan terhadap PSSI.

Liputan6.com, Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diharapkan tidak terburu-buru dalam bertindak soal wacana pembekuan PSSI yang dihembuskan beberapa pihak. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya kepada wartawan.

Teuku Riefky meminta semua pihak termasuk Kemenpora jangan terburu-buru dalam menyikapi isu pembekuan PSSI tersebut. Diakui atau tidak, PSSI yang mempuyai otoritas penuh terhadap sepakbola Indonesia berada dalam wewenang penuh FIFA.

"Jadi, tidak bisa begitu saja pemerintah membekukan PSSI. Dalam statuta dan regulasi yang ada, tidak boleh ada intervensi oleh pihak manapun termasuk Kemenpora. Hanya anggota sah PSSI dan FIFA yang dapat membekukan kepengurusan PSSI. Jika pemerintah salah mengambil keputusan, bukan tidak mungkin sepakbola Indonesia malah akan langsung dibekukan oleh FIFA," kata Teuku.

Saat ini, PSSI memiliki 777 anggota. Perhitungan ini berdasarkan hasil Kongres PSSI 2014. Para anggota inilah yang berhak memutuskan nasib kepengurusan PSSI.

Lanjut ke halaman berikutnya---->

2 dari 2 halaman

Efek Pembekuan

Teuku menegaskan, dirinya tak mau PSSI dibekukan FIFA. Soalnya, efek dari pembekuan itu bisa sangat fatal."Kami tentu tidak menginginkan hal itu terjadi. Jangan sampai cita-cita para pejuang lapangan hijau ini terhenti karena arogansi dan intervensi pemerintah dalam kepengurusan  PSSI," ujarnya.

"Fakta hukumnya, sepakbola adalah cabang yang mempunyai otonomi khusus dalam pengelolaannya. Organisasi ini (PSSI) berinduk ke FIFA bukan ke Menpora, karena hal ini sudah jelas dalam statuta PSSI sejak awal yang dipertegas kembali pada statuta 2014 yang lalu," tambahnya.

Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi akan membentuk tim sembilan untuk mengawasi kinerja PSSI. Sesuai namanya tim ini akan berisi sembilan orang yang memiliki kredibilitas di bidangnya.Tim itu nantinya bakal diisi oleh perwakilan dari Kemenpora, PSSI, wartawan, dan Masyarakat.