Sukses

Kemenpora Kirim Surat Teguran Ketiga untuk PSSI

Surat ketiga dikirim karena jawab PSSI tak sesuai keinginan Kemenpora, serta diabaikannya surat teguran kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengirimkan surat teguran ketiga mereka kepada PSSI. Surat teguran ketiga itu tak lain karena Kemenpora merasa diabaikan oleh PSSI yang sebelumnya telah dikirimkan surat teguran pertama dan kedua.

Kemarin malam (15/4/2015), Kemenpora mengirimkan surat teguran kedua dan meminta PSSI menjalankan perintah dalam 1x24 jam. Sebelumnya, balasan PSSI dianggap tidak menjawab dengan konkret dan memuaskan atas surat teguran pertama yang dikirim oleh Kemenpora pada 8 April 2015.

Dalam surat bernomor 01306/ MENPORA/IV/2015 yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini, Kemenpora menilai jawaban PSSI -melalui surat bernomor 518/UDN/358/IV-2015 tak menjawab pokok persoalan. Kemenpora juga menilai tidak ada tindakan konkret dari PSSI dalam melaksanakan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga melalui BOPI terkait Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.

"Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis III, agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam Teguran Tertulis I dan II  selambat-lambatnya 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya teguran tertulis II ini," tulis pernyataan Kemenpora tertanggal 16 April 2015, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Dr. Alfitra Salamm APU.

Kemudian, alasan Kemenpora mengirim surat teguran ketiga adalah karena PSSI mengabaikan surat peringatan kedua. Pada poin pertama dalam surat teguran ketiga, Kemenpora merasa balasan PSSI tidak seperti yang mereka inginkan. Lalu, pada poin kedua surat teguran ketiga, Kemenpora menekankan bahwa mereka sama sekali tidak pernah meminta PSSI menghentikan QNB League atau ISL 2015.

PSSI juga diminta patuh atas rekomendasi BOPI yang tak meloloskan Arema dan Persebaya. Kemenpora kembali hanya memberikan waktu 1x24 jam untuk PSSI menanggapi surat teguran ketiga ini atau sanksi administratif akan dijatuhkan.  

"Apabila PSSI tidak melaksanakan surat Teguran Tertulis ini, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut pernyataan itu.