Liputan6.com, Dortmund - Tidak selamanya setiap pesepak bola dunia yang mempunyai wajah rupawan bisa bersikap manis di lingkungan sekitarnya. Salah satunya Bintang Borussia Dortmund yang jadi incaran Manchester United (MU), Marco Reus membuat catatan kriminal.
Seperti diberitakan 101greatgoals, Selasa (21/4/2015) waktu setempat, Reus kembali melanggar undang-undang Jerman, yakni mengemudi tanpa memiliki surat izin.
Gelandang incaran Manchester United tersebut pun terancam masuk penjara dan didenda sebesar 540 ribu euro, atau setara dengan Rp 7,4 miliar. Reus terancam dua sanksi itu karena sudah sering mengemudi tanpa surat izin.
Baca Juga
Sebelumnya pada Desember 2014, Reus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan tidak punya izin mengemudi dan dia didenda dengan jumlah yang sama seperti hukumannya saat ini.
Reus sendiri telah berusaha memiliki surat izin mengemudi sejak tahun 2011. Namun pria berusia 25 tahun tersebut tidak pernah lulus tes. Sangat ironis jika melihat tinggah lakunya di atas lapangan, yang dinilai tidak suka membuat kontroversi.
Meski sudah enam kali melanggar peraturan, pengadilan Jerman belum mengeluarkan larangan mengemudi untuk Reus. Pengadilan masih memberikan kesempatan kepada Reus untuk mengikuti tes.
Advertisement
Baca juga:
Diintervensi Pemerintah, 6 Negara Ini Disanksi FIFA
Jantung Mourinho Hampir Copot Karena Kembaran Pemain MU
Tidak Mau Membusuk, Wonderkid Inggris Ingin Cari Klub Besar