Liputan6.com, Jakarta: Ketua harian Pengprov TI Nusa Tenggara Timur (NTT),Ary Moelyadi meminta agar KONI tidak mengukuhkan kepengurusan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB TI) periode 2015-2019. Ini karena susunan pengurus yang terpilih di Munas PB TI lalu masih dipersengketakan di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI)
"Seharusnya KONI Pusat selagi masih dalam sengketa di BAORI tidak mengukuhkan dulu,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Ary mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke KONI Pusat agar tidak melantik pengurus baru PB TI karena akan melaporkan gugatan ke BAORI. Itu dilakukan satu hari setelah Munas PB TI menetapkan Marciano Norman sebagai ketua umum yang baru pada 17 Februari lalu.
“Nanti saya mau mempertanyakan hal ini ke KONI Pusat apa benar kepengurusan PB T.I akan dikukuhkan,” sambungnya."Semoga KONI Pusat dapat bertindak adil dan bijaksana bukan melihat sosok yang akan dilantik sehingga tidak ada kepentingan lain."
Gugatan ke BAORI sendiri, dikatakannya, sudah masuk tahap pembacaan gugatan. Ada beberapa kali sidang lagi sebelum akhirnya putusan dibacakan. Sementara itu, Ketua BAORI,Beny Rianto enggan membeberkan kemungkinan hasil gugatan. Dia berpendapat, sudah wewenang KONI untuk melantik induk cabor yang berada di bawah naungan mereka.
“Saya belum tahu apa dan bagaimana putusan nanti karena putusan sengketa sifatnya rahasia. Keputusan BAORI final dan mengikat. Bisa saja putusan nanti membatalkan hasil Munas dan harus dilaksanakan kembali," tuturnya.
Ada empat pengprov TI yang ingin mengajukan gugatan ke BAORI yaitu Pengprov T.I Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat,Maluku dan Papua.Salah satu Pengprov TI yang telah menggugat adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menggugat PB TI ke BAORI pada 3 Maret lalu.
Masih Bersengketa, KONI Diminta Tidak Kukuhkan PB TI
BAORI masih harus menjalani beberapa kali sidang sebelum membacakan keputusan gugatan dari Pengprov TI NTT.
Advertisement