Sukses

LPSK Siap Lindungi Saksi Mafia Sepak bola

"Kami menyambut baik langkah tim 9 yang merahasiakan identitas pihak yang mengetahui mafia sepak bola."

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi pihak yang mengetahui adanya mafia sepak bola di Indonesia.

"Kami menyambut baik langkah tim 9 yang merahasiakan identitas pihak yang mengetahui mafia sepak bola," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai dalam rilis yang diterima Liputan6.com.
 
Namun LPSK berharap pihak yang mengetahui hal tersebut mau melapor secara resmi kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani kasus tersebut. Hal ini dinilai penting karena pengungkapan suatu tindak pidana tidak bisa dilaksanakan oleh Tim 9, melainkan oleh aparat penegak hukum.

"Agar hasil temuan tim 9 sendiri tidak menjadi sia-sia, dan hanya berhenti pada rekomendasi," imbuh Semendawai.
 
LPSK sendiri bekerja dalam ranah dukungan terhadap sistem peradilan pidana. Oleh sebab itu saksi maupun korban yang dilindungi pun harus sudah masuk dalam sistem peradilan pidana.

"Selain itu adanya ancaman serta pentingnya keterangan menjadi pertimbangan kami dalam memberikan perlindungan. Kami yakin jika ada pihak yang mau bersaksi bisa membantu semangat perbaikan sepak bola sebagai olahraga yang mendapat perhatian besar dari masyarakat," pungkas Semendawai.
 
Sebelumnya (6/5), dalam laporannya ke Kemenpora, tim 9 menyatakan menemukan pihak yang mengetahui adanya mafia sepak bola Indonesia. Namun Ketua Tim 9, Imam Prasodjo merahasiakan identitas pihak tersebut dengan acuan UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga:

Sebut Pacquiao Penakut, Mayweather Tolak Tanding Ulang

"Waktu yang Tepat Timnas Indonesia Bicara"

Inilah 20 Klub Bola Paling Bernilai di Dunia Versi Forbes

Sudah Kalah dari Mayweather, Pacquiao Juga Kena Sanksi?

MU Masih Galau Soal Nasib Falcao

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.