Sukses

Lagi, Striker Madrid Berurusan dengan Polisi

Untuk kali ketiga, Karim Benzema ditangkap pihak kepolisian Spanyol karena mengemudi mobil tanpa SIM.

Liputan6.com, Madrid - Karim Benzema kembali berurusan dengan pihak kepolisian Spanyol. Seperti dilansir Football Espana, striker Real Madrid itu ditangkap polisi karena mengendarai mobil tanpa surat izin mengemudi (SIM).

Seperti dilaporkan Sport, Benzema mengendarai mobil mewah Rolly Royce putih sepanjang jalan raya T-4 dari Bandar Udara Madrid, Selasa (19/5/2015) pagi waktu setempat, saat dihentikan polisi. Saat diperiksa, pemain Timnas Prancis itu ternyata belum memiliki SIM yang sah sejak 2013.

Benzema belum memiliki SIM lagi setelah didenda Rp 18 ribu euro atau sekitar Rp 263 juta pada 2013 lalu. Dia didenda karena tertangkap kamera radar memacu mobilnya dengan kecepatan 194,4 km per jam di zona 100 km per jam.

Tak lama setelah itu, Benzema kembali tertangkap mengemudi tanpa SIM dan tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk mobilnya. Hal ini membuat pemain berusia 27 tahun itu harus berurusan dengan hukum di Spanyol.

Sport juga melaporkan Benzema meminta maaf pada satu itu dan mengatakan dokumen tertinggal di rumah. Tapi setelah database diperiksa, polisi tidak menemukan Benzema belum memperpanjang lisensinya.

Akibat kasus ini, Benzema sudah diberitahu dirinya akan dipanggil untuk menghadiri persidangan cepat di pengadilan Plaza Castilla di Madrid.

Baca juga:

Kalahkan Arsenal, Kenangan Termanis Harry Kane

Highlights Juventus Raih Trofi Coppa Italia

Terkuak, Kekasih De Gea Ternyata Fans Real Madrid Sejati