Sukses

Usai Sanksi FIFA, Pelatih Persija Beri Saran untuk Kemenpora

"Mereka seharusnya tidak hanya mendengar dari satu sisi dalam memutuskan sesuatu yang penting," tutur RD.

Liputan6.com, Jakarta - Pelatih Persija Jakarta, Rahmad Darmawan (RD) memberikan saran agar konflik antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI mengenai sepak bola Indonesia berakhir. Apa sarannya?

Sabtu (30/5/2015) sore WIB, Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena usuran sepak bolanya diintervensi oleh pemerintah. FIFA menganggap PSSI telah melanggar Statuta FIFA Pasal 13 dan 17.

Selama disanksi, PSSI kehilangan hak keanggotaan dan Timnas serta klub Indonesia dilarang mengikuti event internasional termasuk kegiatan AFC dan FIFA.

"Mereka seharusnya tidak hanya mendengar dari satu sisi dalam memutuskan sesuatu yang penting. Tanyalah pada pelaku sepak bola langsung seperti pemain, pelatih juga para senior yang mengerti tata kelola dalam managemen sepak bola. Bukan cuma keyakinan tanpa perhitungan," ucap RD saat dihubungi Liputan6.com.

Bersambung ke halaman selanjutnya --->

2 dari 2 halaman

2

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-23 itu menambahkan, sanksi FIFA bisa berdampak buruk bagi para pelaku sepak bola Tanah Air. RD yakni angka pengangguran di Indonesia semakin bertambah.

Selain pengangguran yang bertambah, pria kelahiran Metro Lampung itu juga mengkhawatirkan bakal ada perang saudara di Indonesia hanya karena sepak bola.

"Ini bisa memicu perpecahan dan permusuhan yang sangat tabu di dunia olahraga. Saya membayangkan akan ada klub-klub hingga Asosiasi Provinsi yang mungkin serba baru untuk memenuhi kuorum dalam proses KLB," dia menuturkan.

"Jelas kalau ini tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi, menyimpan masalah yang akan semakin parah kedepannya," RD mengakhiri.

Baca juga:

Model Seksi Italia Jadi Kekasih Baru Cristiano Ronaldo?

Alves Sudah Muak Makan 'Angin Surga' Barcelona

6 Penyebab Real Madrid Hancur Lebur Musim Ini

4 Bintang Bidikan MU, 1 di Antaranya Keturunan Indonesia

Â