Liputan6.com, Jakarta - Dugaan adanya pengaturan skor dalam pertandingan Timnas U-23 di SEA Games 2015 Singapura mulai termentahkan. Pakar telematika, Roy Suryo, mencium adanya rekaman percakapan antara pelaku pengaturan skor dengan mafia luar negeri yang terkesan direkayasa.
Rekaman percakapan oleh seseorang berinisial BS, yang mengaku pelaku pengaturan skor itu ternyata dibuat di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Padahal, pengacara BS, Muhammad Isnur, pernah menegaskan rekaman percakapan antara kliennya dengan mafia pengaturan skor luar negeri tidak ada hubungannya dengan Kemenpora.
Namun, bukti berkata lain karena rekaman percakapan pengaturan skor ternyata dilakukan di lantai tiga Kemenpora. Roy membuktikannya dengan melacak hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information).
“Saya merasa curiga rekaman itu hanya dibuat-buat, karena hasil percakapan dengan seorang mafia yang terkesan sangat mudah,” ujar Roy Suryo ketika dihubungi wartawan.
“Kemungkinan percakapan dalam rekaman itu hanya tebak-menebak skor saja, bukti-buktinya tidak kuat sama sekali,” sambungnya.
Baca Halaman Selanjutnya...
2
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, hasil dari CDRI itu membuktikan rekaman dilakukan di Kantor Kemenpora. Roy berencana akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor itu.
Seperti diketahui, pelaku berinisial BS mengaku menelepon seorang yang diklaimnya mafia judi di luar negeri. Tanpa bukti rekaman yang jelas, tiba-tiba ada tuduhan bahwa pertandingan Timnas U-23 di babak semifinal dan perebutan medali perunggu di SEA Games 2015 skornya diatur.
“Jangan asal menuduh dengan bukti yang dibuat-buat. Semua setuju usut dan basmi mafia bola, tapi tidak dengan dibuat-buat,” paparnya. (Win / Vid)
Advertisement