Liputan6.com, Jakarta - Sidang Sepak Bola Gajah yang digelar Komisi Disiplin PSSI hari ini (18/8/2015) menghasilkan pemanggilan Manajer PSS Sleman, Supardjiono. Berdasarkan keterangan dari empat pemain PSS, Supardjiono diduga menginstruksi timnya sengaja mengalah dalam laga kontra PSIS Semarang di babak 8 besar Divisi Utama, 26 Oktober 2014.
Siang tadi WIB, empat pemain PSS Sleman yakni Hermawan Putra Jati, Satrio Aji, Ridwan Awaludin, dan Moniega Bagus hadir dalam panggilan kedua Komisi Disiplin (Komdis) ke Kantor PSSI. Sidang yang dipimpin Ketua Komdis, Ahmad Yulianto bersama anggota Yusuf Ibrahim dan juru bicara, Albinus Laurent berjalan lancar.
Namun, di panggilan kedua Komdis ini, dua pelatih Agus Yuwono dan Gunawan kembali tidak hadir. Akan tetapi, Komdis mengaku puas, karena empat pemain PSS kooperatif dalam memberikan keterangan soal peristiwa sepak bola gajah. Â
"Kali ini, semua pemain terutama Hermawan Putra Jati yang disanksi seumur hidup sangat kooperatif dibanding saat dipanggil Komdis sebelumnya. Dulu dia hanya diam dan tidak kooperatif," kata Yulianto kepada wartawan di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
"Oleh karena itu, keterangannya saat ini dalam laga yang berlangsung tanggal 26 Oktober 2014 lalu, kami dalami dan dibenarkan oleh tiga pemain lainnya," tambahnya.
Manajer PSS Dipanggil Komdis PSSI
Pria yang juga pengacara ini memastikan Komdis PSSI akan memanggil Manajemen PSS Sleman saat laga tersebut yakni Supardjiono, Rumadi, lalu Erry Febrianto alias Ableh, Edi Broto, dan mantan pengurus PSS, Subardi pada tanggal 24 Agustus mendatang. Hal itu tak terlepas dari keterangan yang diberikan empat pemain PSS soal peristiwa sepak bola gajah bersama forum suporter di sebuah hotel di Sleman pada 29 Juli lalu.
"Dari keterangan Hermawan kita pastikan akan memanggil nama-nama ini untuk dimintai keterangan. Untuk Agus Yuwono dia tidak bisa datang karena kendala biaya, itu akan kami carikan jalan keluar saat pemanggilan ketiga sedangkan untuk Gunawan tidak memberi kabar," terangnya. Â
"Nantinya bila dipanggilan ketiga tidak juga hadir kita bisa saja memberikan hukuman langsung kepadanya," sambung Yulianto. (Win/Ary)
Baca juga:
MU: Dirgahayu Republik Indonesia
Advertisement