Liputan6.com, Merseyside - Nasib apes menimpa pemain Everton, Darron Gibson. Mantan pemain Manchester United ini harus berurusan dengan pihak berwenang setelah menabrak tiga pesepeda pertengahan Agustus lalu.
Gara-gara minuman keras ini, Gibson harus merogoh kocek ratusan juta untuk membayar denda. Kejadian bermula ketika Gibson mengemudikan mobil sport, Nissan GT-R dengan kondisi mabuk.
Namun bukannya bertanggung jawab, pemain berkepala plontos ini langsung tancap gas. Namun saksi mata yang melihat kejadian itu, langsung melaporkan pada Polisi. Atas kasus tabrak lari ini, Gibson harus mendekam di penjara.
Advertisement
Sang pemain menjalani sidang perdana pada 1 September 2015 waktu setempat. Dalam tuntutannya, pemain asal Republik Irlandia ini dikenai pasal berlapis. Selain membahayakan nyawa orang lain, Gibson didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan mengonsumsi secara berlebih.
Dalam persidangan, Gibson didenda 4.500 poundsterling (Rp 97 juta) sebagai pengganti sepeda yang rusak dan biaya pengobatan korban terluka, Philip Quinn sebesar 1000 poundsterling (Rp 21 juta).
Jaksa penuntut, Subhanar Chowdhury dalam persidangan juga memaparkan kronologi kecelakaan yang terjadi di persimpangan Jalan Dunham. Seorang saksi mata menyebutkan, Gibson sempat mengisi bahan bakar setelah menabrak pesepeda. Bahkan, Polisi yang menangkapnya mengaku masih mencium aroma alkohol di napas Gibson.
Pemain 27 tahun ini pun mengakui kalau mengonsumsi alkohol berlebih. Malam sebelum kejadian, dia pesta miras dengan rekan satu tim di Everton. Emosional Gibson menjadi tidak terkendali setelah cekcok dengan sang istri sepulang berkumpul dengan rekan-rekannya. (Rjp/Ary)