Sukses

Sengketa Mutasi Atlet Jelang PON, BAORI Utamakan Mediasi

Mutasi atlet biasanya marak terjadi mendekati pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Liputan6.com, Jakarta Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) sudah mengantisipasi membludaknya kasus perpindahan atlet jelang PON 2016. Mutasi atlet biasanya marak terjadi mendekati pesta olahraga empat tahunan tersebut berlangsung. Tuan rumah yang berambisi ingin menjadi juara umum tak jarang rela menggelontorkan uang banyak untuk 'membajak' atlet dari daerah lainnya.

Untuk mutasi, seorang atlet harus memenuhi syarat-syarat seperti yang tertera dalam aturan KONI. Lima syarat seorang atlet agar dapat melakukan mutasi antara lain, mengikuti kepindahan orang tua, mengikuti suami atau istri pindah tugas, mutasi kepegawaian, mutasi karena atlet itu diterima atau pindah ke sekolah/universitas, dan diterima bekerja di provinsi tujuan.

Namun proses mutasi tersebut dapat saja mendapat 'ganjalan' dari tempat daerah asal si atlet. Pasalnya beberapa daerah enggan melepas atlet yang menjadi andalannya ke daerah lain. Jika terjadi hal itu maka atlet yang bersangkutan dapat mengajukan banding ke BAORI. Selanjutnya BAORI akan mencoba mencari solusinya.

"Kita gunakan mediasi, kita damaikan semua pihak agar ada kata sepakat. Lalu kalau belum selesai juga kita gunakan langkah majelis, yaitu adanya persidangan yang akan memutuskan si atlet ini sah atau tidak untuk mutasi," ujar Panitera BAORI Grace Olivia, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (10/9/2015).

Menurut Grace, mutasi atlet jelang PON tidak mudah. Sebab proses pengajuan sudah harus dilakukan paling lambat dua tahun sebelum PON digelar. Ini berarti, jelang PON XIX Jawa Barat, pengajuan perpindahan sudah tidak dapat dilakukan lagi tahun ini.

"Untuk mengajukan mutasi harus dua tahun sebelum PON digelar. Itu untuk pengajuan awal. Tapi jika ia sudah diajukan sejak 2013 atau 2014, tapi belum beres hingga saat ini, itu masih boleh dan bisa diproses," ujar Grace. (Ton/Rco)