Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak ingin mencampuri urusan internal Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Pasalnya saat ini KOI sedang dilanda permasalahan menyusul sejumlah anggotanya yang tidak menyetujui perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kami biarkan KOI menyelesaikan masalah internalnya terlebih dulu tanpa campur tangan pemerintah," ucap Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, lewat pesan singkat pada Liputan6.com (3/10/2015).
Baca Juga
Sebelumnya beberapa perwakilan Pengurus Besar (PB) melakukan rapat untuk membentuk tim penjaringan ketua umum dan anggota KOI masa bakti 2015-2019. Mereka menunjuk Timbul Thomas Lubis sebagai ketua tim penjaringan.
Advertisement
Alasan mereka membentuk tim penjaringan tanpa melibatkan Ketua Umum KOI, Rita Subowo, adalah karena Rita belum mengumumkan pembentukan tim penjaringan meski agenda pemilihan sudah dekat, yakni 17 Oktober 2015 mendatang.
Akan tetapi KOI sendiri sudah membentuk tim penjaringan. Tim Penjaringan bentukan KOI ini dikepalai Achmad Budiarto yang membawahi Hifni Hasan, Badai M Negara, Ricky Tarore, dan Syahrir Nawier.