Liputan6.com, Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) Piala Presiden memutuskan untuk memberikan sanksi pada Bonek FC yang melakukan aksi Walk Out (WO) di leg kedua perempat final kontra Sriwijaya FC. Denda uang sebesar Rp 150 juta akan dijatuhkan pada klub yang diasuh Ibnu Grahan itu.
"Itu ada di pasal 35 ayat 2 karena WO dianggap pelanggaran serius, maka ada denda tambahan. Kalau WO-nya sendiri didenda Rp100 juta sesuai pasal 35 ayat 1 kode disiplin," kata Ketua Komdis Piala Presiden, Asep Edwin, Senin (5/10/2015).
Namun, Bonek FC siap mengajukan banding pada pihak Komdis Piala Presiden. Menurut CEO Bonek FC, Gede Widiade, pihaknya meminta keringanan denda.
"Saya menerima keputusan Komdis, tapi saya akan mengajukan banding. Banding ini bukan untuk melawan, tetapi untuk menerima keringanan," jelas Gede Widiade saat dihubungi Liputan6.com (5/10/2015).
Bonek FC memang memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding setelah keputusan dibuat. Rencananya, pada malam (Senin) ini Bonek FC akan langsung mengajukan banding.
"Jikalau ditolak, ya kita syukuri saja semuanya. Kita sudah diundang di Piala Presiden, main, lolos, dan menang di leg satu dan dua kemarin. Kita WO, karena untuk menegakan keadilan," tegas Gede. (Ton/Win)
Baca Juga
Inilah 5 Klub Raksasa Eropa yang Peduli Pengungsi Suriah
Advertisement