Liputan6.com, Zurich - Komite Etik FIFA akhirnya bertindak tegas untuk membersihkan Federasi Sepak Bola dunia itu dari praktek KKN.
Kali ini Komite Etik yang dipimpin oleh Hans Joachim Eckert menghukum Presiden FIFA, Sepp Blatter, Presiden UEFA, Michel Platini, dan Sekjen FIFA, Jerome Valcke.
Ketiganya dihukum selama 90 hari tidak boleh aktif dalam sepak bola baik di level nasional dan internasional. Bahkan hukuman ini bisa ditambah hingga 45 hari lagi jika masih diperlukan. Jatuhnya sanksi ini bukan tanpa alasan. Ketiganya sedang diinvestigasi oleh Komite Etik dalam kasus korupsi.
Advertisement
Meski dihukum namun sebelumnya ketiganya mengeluarkan pernyataan tidak merasa bersalah dalam tuduhan apapun. Termasuk Blatter yang dituduh menyuap Platini.
Selain ketiganya, Komite Etik FIFA juga menghukum mantan Wakil Presiden FIFA, Chung Mong-joon. Dia dilarang berkecimpung dalam sepak bola selama enam tahun dan didenda 67 ribu pound. (Vid/Ary)
Baca Juga:
Calon Ketua KOI Yakin Konflik Sepak Bola Segera Selesai