Liputan6.com, Jakarta: Pengurus Besar Muaythai Indonesia ( PB MI) menggelar turnamen Kejuaraan Asia International Muay Thai Presiden Cup II 3-7 Oktober di Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat. Kejuaraan ini diikuti oleh petarung dari berbagai pengurus provinsi seluruh Indonesia.
PB MI dinilai sudah melanggar peraturan. Soalnya,pertarungan kelas profesional hanya boleh digelar oleh Muaythai Profesional Indonesia (MPI).
PB MI dituding sudah diam-diam gelar kejuaraan profesional. Kejuaraan itu juga seharusnya tak bisa digelar jika MPI tidak beri rekomendasi wasit yang memimpin pertandingan.
Terkait hal tersebut, Badan Olahraga Nasional Indonesia (BOPI) memberikan tanggapannya. Ketua BOPI, Noor Aman menjelaskan, apabila hal tersebut benar adanya, maka BOPI akan meminta penjelasan langsung dari PBMI.
"Saya belum mendengar hal itu, namun apabila PB MI melakukan kesalahan dengan menggelar kejuaraan dan mempertandingkan pertarungan profesional maka kita akan menindaklanjutinya," terangnya saat dihubungi wartawan,Jumat (9/10/2015).
Namun ia memastikan hingga kini belum ada pelaporan dari pihak MPI terkait hal tersebut. Ia pun siap menerima perwakilan dari MPI jika terbukti PB MI melakukan pelanggaran.
"Hingga kini belum ada laporan terkait hal tersebut. Kalau ada laporan saya siap menerima dan bersikap netral,"katanya.(Def/Rjp)
Gelar Kejuaraan Profesional, PB Muaythai Disorot
Kejuaraan Muaythai profesional hanya bisa diselenggarakan oleh Muaythai Profesional Indonesia (MPI).
Advertisement