Liputan6.com, Jakarta - Final Piala Presiden 2015 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 18 Oktober 2015 membuat pihak kepolisian menerapkan status siaga satu. Laga yang mempertemukan Persib Bandung kontra Sriwijaya FC tersebut membuat kepolisian mengerahkan 30 ribu petugas keamanan gabungan. Â
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, menjelaskan, adanya kerawanan sebelum hingga sesudah pertandingan yang berasal dari suporter. Oleh karena itu, kepolisian melakukan langkah-langkah pengamanan agar final Piala Presiden di SUGBK berjalan lancar dan aman.
Untuk itu, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Barat dan Polda Sumatera Selatan, agar proses pengamanan berjalan sebaik-baiknya. Tito menjelaskan, untuk di sekitar SUGBK saja, akan ada 10 ribu sampai 11 ribu pasukan yang berjaga-jaga. Â
"Total kami kerahkan 30 ribu petugas keamanan. Termasuk untuk pengawalan keberangkatan suporter Persib dari Bandung ke Jakarta dan kepulangannya," jelas Tito dalam konferensi pers di Hotel Century, Jakarta, Rabu (14/10/2015).
"Di sekitar GBK , polisi dari Polda Metro 7 ribu, dari Brimob seribu, dan bantuan dari Kostrad dua sampai tiga ribu," lanjut dia.
Tito menerangkan, bagaimana pola pengamanan yang berlaku ketika hari pertandingan final Piala Presiden 2015. Menurut Tito, semua polisi di Jakarta akan siaga satu dan berharap adanya kerjasama dari suporter Persib dan suporter Persija Jakarta untuk menyukseskan final Piala Presiden.
"Semua polisi juga siaga satu di titik-titik yang ditentukan, terutama titik kedatangan suporter Persib ke Jakarta. Petugas di Polsek-polsek juga disiapkan untuk keamanan dan kelancaran," paparnya.
"Petugas dari Polda Jabar akan ikut membantu mengawal kedatangan suporter Persib dari Bandung, begitu juga dengan Polda Sumatera Selatan membantu untuk kedatangan suporter Sriwijaya dari Palembang," sambungnya. (Win/Ian)
Polisi Kerahkan 30 Ribu Personel Amankan Final Piala Presiden
Petugas keamanan gabungan diturunkan, mengingat status siaga satu sat 18 Oktober 2015.
Advertisement