Sukses

Kalah 2 Kali dari PSSI, Menpora Ajukan Kasasi

PSSI menerima surat yang berisi kemenangan banding atas Kemenpora dari PTTUN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi belum mau mengibarkan bendera putih kepada PSSI, meski sudah kalah dua kali di meja pengadilan.

Kamis (5/11/2015) PSSI baru menerima surat yang berisi kemenangan banding atas Kemenpora dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Putusan tersebut sudah dikeluarkan PTTUN sejak 28 Oktober 2015.

Isi surat tersebut mengatakan, PTTUN menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor  92/G/2015/PTUN.JKT tanggal 14 Juli silam. PTTUN juga menerima permohonan banding dari tergugat, dalam hal ini PSSI.

Tak puas sudah kalah dua kali, Imam Nahrawi akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. "Kita sudah duga. Kita akan kasasi dong," katanya kepada sejumlah wartawan di Solo.

Sebelumnya, kuasa hukum PSSI, Togar Manahan Nero meminta Menpora Imam Nahrawi bertemu dengan PSSI untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung sejak 16 April silam. Togar juga meminta Kemenpora tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Banding di PTTUN saja bisa 4 bulan, kalau ajukan kasasi maka bisa selama setahun. Jadi, kami meminta Kemenpora lebih bijaksana dalam melihat olahraga sepak bola ini," imbuh Togar di Kantor PSSI.(Win/Rco)