Liputan6.com, Sidoarjo - PS TNI memimpin 3-1 atas Persela Lamongan di babak pertama pertandingan penyisihan Grup C Piala Jenderal Sudirman, Selasa (24/11/2015). Dimas Drajad menjadi bintang lapangan dengan mencetak dua gol untuk PS TNI.
PS TNI mengambil inisiatif serangan lebih dulu di awal-awal babak pertama bergulir. Permainan cepat diperlihatkan anak-anak asuhan Suharto AD di hadapan Persela.
Peluang emas didapat oleh PS TNI melalui Dimas Drajad pada menit kedelapan. Sayang, tendangan jebolan Timnas Indonesia U-19 itu masih membentur tiang gawang Persela.
Serangan bertubi-tubi PS TNI membuat lini belakang Persela cukup kerepotan. Pada menit ke-17, PS TNI memperoleh hadiah penalti setelah pemain mereka dijatuhkan bek Persela.
Manahati Lestusen yang ditunjuk sebagai eksekutor mampu menuntaskan tugasnya dengan sempurna. PS TNI pun memimpin 1-0 atas Persela Lamongan.
Pada menit ke-24, PS TNI menggandakan keunggulan menjadi 2-0 atas tim berjuluk Laskar Joko Tingkir ini. Kali ini sepakan kaki kiri mendatar Dimas Drajad tidak bisa dihalau oleh kiper Persela, Choirul Huda.
Semenit kemudian, Persela mencoba mengejar ketinggalan, tapi bola sundulan Dendy Sulistiawan memanfaatkan sepak pojok masih mengenai tiang gawang. Skor 2-0 masih belum berubah.
Dimas Drajad membuat skor menjadi 3-0 untuk keunggulan PS TNI pada menit ke-42. Dimas Drajad mengontrol bola dan tidak bisa dibendung para pemain belakang Persela termasuk sang kiper.
Gawang PS TNI akhirnya jebol juga pada menit ke-43, ketika tendangan striker Persela, Emile Mbamba meluncur ke gawang Dhika Bhayangkara. Skor menjadi 3-1 untuk keunggulan PS TNI dan bertahan hingga babak pertama usai. Â
Susunan pemain:
PS TNI: Dhika Bhayangkara (GK); Syaiful Ramadhan, Hardiantono, Wanda Syahputra, Wiganda Pradhika; Legimin Raharjo, Manahati Lestusen; Guntur Triaji, Erwin Ramadhani, Dimas Drajad; Tambun D Naibaho.
Persela Lamongan: Choirul Huda (GK); Ledi Utomo, Taufik Kasrun, Kristian Adelmund, Edy Gunawan; Zainal Arifin, Lucky Wahyu, Arif Ariyanto, Yogi Novrian; Dendy Sulistiawan, Emile Mbamba.
Advertisement