Sukses

MotoGP 2017: Sirkuit Sentul Tanpa Trek Lurus

Sirkuit Sentul akan dipugar mulai Desember mendatang.

Liputan6.com, Bogor - Direktur Utama Sirkuit Sentul, Tinton Soeprapto, mengungkap akan merombak sirkuit sentul demi kesuksesan digelarnya MotoGP 2017. Nantinya lintasan tersebut tidak akan memiliki trek lurus.

"Yang kita pertahankan hanyalah tikungan satu dan dua saja, selebihnya itu yang harus kita persiapkan. Saat ini masih ada tikungan patah, nanti akan dibuat lebih halus," kata Tinton saat ditemui Liputan6.com di Sirkuit Sentul, Selasa (24/11/2015).

Maksud dari menghilangkan tikungan patah adalah agar pertandingan MotoGP nantinya lebih enak ditonton. Menurutnya para pembalap nantinya dapat saling salip-menyalip di setiap tikungan di Sirkuit Sentul.

Selain itu beberapa lintasan di Sirkuit Sentul pun akan dipersempit. "Dengan memperhatikan faktor teknologi MotoGP saat ini, kita juga memperhatikan bagaimana kecepatan dan keamanan pembalap. Nantinya akan dipersempit menjadi 12 meter, hanya di trek yang lurus saja lebarnya mencapai 15 meter. Nantinya satu putaran dapat ditempuh dalam waktu 1 menit 26,480 detik," tambah Tinton.
Tinton Soeprapto cerita panjang lebar soal persiapan sentul sambut MotoGP 2017 (Helmi Fithriansyah/Liputan6.com)

Sementara itu, salah satu staff Sirkuit Sentul, Irawan Sucahyono, membeberkan salah satu keunikan yang dimiliki Sirkuit Sentul. "Nanti sirkuitnya akan terlihat seperti lurus, tapi sebenarnya itu tidak lurus, tapi menikung halus," ujarnya.

Baca Juga

  • Rossi-Marquez Berseteru, Legenda MotoGP Salahkan Media
  • Miris, Kiper Barcelona Lebih Banyak Sentuh Bola daripada Ronaldo
  • Rio Haryanto Kini Lebih Pede Jajal Jet Darat Manor Marussia

Perombakan Sirkuit Sentul sendiri rencananya akan dimulai pada Desember 2015 ini. Namun untuk pengaspalan baru akan dimulai pada April 2016 mendatang.

Saat ini Tinton masih menanti Keppres setelah adanya penandatanganan Letter of Intent (LOI) oleh Kemenpora. Nantinya Keppres itu akan menjadi payung hukum untuk membina kerja sama antara pihak-pihak kementerian dan lainnya. (Def/Jon)

Video Terkini