Liputan6.com, Zurich - Presiden FIFA Sepp Blatter menerima kado pahit jelang Natal tahun ini. Pria asal Swiss itu dijatuhi hukuman skorsing selama 8 tahun bersama Presiden UEFA, Michel Platini, Senin (22/12/2015).
Sanksi tersebut diberikan oleh Komite Etik FIFA. Kedua petinggi sepak bola dunia itu dianggap bersalah atas kasus dana siluman sebesar 1,3 juta pound sterling atau Rp 26 miliar pada 2011 lalu.
Baca Juga
- Walcott Sebut Ozil Jadi Pembeda di Arsenal
- Platini, From Hero to Zero
- Pimpinan Bayern Muenchen Tahu ke Mana Guardiola Bakal Berlabuh
Selain dilarang beraktivitas dalam dunia sepak bola selama 8 tahun, Platini mendapat tambahan denda. Ia juga harus membayar denda sebesar 80 ribu Swiss Franc atau Rp 1,1 miliar.
Advertisement
Blatter sangat terpukul atas hukuman ini. Reputasi yang dibangun saat menjabat sebagai Presiden FIFA sejak 1998 lalu kini hancur. Tak heran bila Blatter terus berjuang mementahkan putusan itu.Â
Seperti dilansir The Sun, Blatter pun langsung menggelar jumpa pers tidak lama setelah vonis dijatuhkan. Di hadapan wartawan pria berusia 79 tahun itu merasa tidak bersalah dan akan melawan keputusan Komite Etik FIFA. "Saya akan berjuang untuk diri saya dan juga FIFA," katanya.
Langkah yang sama juga ditempuh oleh Platini. Legenda hidup sepak bola Prancis itu juga akan menempuh jalur pengadilan arbitrase olahraga dunia (CAS) untuk melawan keputusan Komite Etik.
Dalam pidatonya Blatter juga sampai 11 kali mengucapkan kata maaf. Namun Blatter tidak benar-benar merasa bersalah. Terakhir kali Blatter pun menyampaikan maaf kepada dirinya sendiri.**
Â
Â
Â