Sukses

Nyanyian Mengejutkan BS soal Kesaksian Match Fixing di Indonesia

Mengaku dibayar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Liputan6.com, Jakarta Pelaku match-fixing sepakbola Indonesia, Bambang Suryo, mengaku menerima uang dari dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) usai memberi pernyataan ke media. Uang itu diakui Bambang memang dijanjikan oleh pihak Kemenpora.

Bambang sendiri menerima Rp 50 juta dari Kemenpora karena mau membebrikan kesaksian terkait praktek match-fixing di sepakbola Indonesia pada pertengahan 2015. Tapi, dia merasa tidak puas karena Kemenpora ingkar pada janji lain kepadanya.

Baca Juga

  • Hanya Untungkan Striker, Lahm Kecam Ballon d'Or
  • Bek Espanyol: Messi Tersinggung Diejek Pendek
  • Gawang MU Sering Kebobolan, Rooney Kasih Peringatan

"Saya jujur minta bantuan sama Kemenpora, waktu itu sama Pak Dodi Iswandy (mantan asisten deputi Organisasi Keolahragaan Deputi IV Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora) yang kini menjadi sekjen KOI. Sama dia dikasih Rp50 juta," ungkap Bambang, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/1/2016).

"Saya juga sama dia dijanjikan bakal diberikan uang sebesar Rp10-15 juta sebulan. Tapi sampai saat ini, tidak ada," katanya.

Selain itu, Kemenpora pernah berjanji kepada Bambang untuk memberikan perlindungan setelah dia berbicara ke media soal praktek match-fixing. Tapi, Kemenpora lagi-lagi tak memenuhi janji kepada dia. Setelah pengakuannya kepada Kemenpora, BOPI, dan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti, tentang match-fixing, Bambang merasa belum ada tindak lanjut.

"Ini ada suratnya saya tunjukkan, diberikan oleh staf khusus Menpora Faisol Reza. Isi suratnya saya akan diberikan perlindungan selaku pelapor match-fixing," ujar Bambang sambil menunjukkan surat tersebut.

"Tapi ternyata sampai saat ini tidak ada, saya melindungi diri saya sendiri, lapor ke Bareskrim Polri sendiri," tuturnya.

Usai Timnas Indonesia U-23 tersingkir di SEA Games 2015, Bambang yang dikenal dengan inisial BS ini menghebohkan sepak bola Indonesia dengan rekaman yang diklaimnya sebagai bandar judi Malaysia. Malah rekaman itu membuat Timnas U-23 diisukan tersangkut match-fixing, kendati tak pernah terbukti sampai sekarang.

Sampai berita ini diturunkan, Kemenpora belum bisa dikonfirmasi terkait pemberian Rp 50 juta terhadap Bambang Suryo. Ketika Liputan6.com mencoba menghubungi juru bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, teleponnya tidak diangkat dan pesan singkat juga tidak dibalas.