Liputan6.com, Jakarta Mitra Kukar memastikan diri keluar sebagai juara Piala Jenderal Sudirman. Yogi Rahadian menjadi bintang kemenangan Naga Mekes melalui gol telat di menit akhir pertandingan.
Bertanding di SUGBK, Minggu (24/1/2016), klimaks pertandingan terjadi di babak kedua. Kalah jumlah pemain membuat Semen Padang gagal bermain optimal. Semen Padang harus kehilangan Yu Hyun-koo setelah mendapat kartu kuning kedua.
Advertisement
Tanda -tanda kebangkitan Mitra Kukar mulai muncul ketika Michael Orah mencetak gol penyeimbang di menit 80. Gol tersebut sekaligus membakar semangat Mitra Kukar untuk menambah keunggulan. Hasilnya, tim asuhan Jafri Sastra ini kemudian berbalik memimpin.
Baca Juga
- Wanita-wanita Cantik di Lingkaran Final Piala Jenderal Sudirman
- Babak I: Semen Padang Ungguli Mitra Kukar di Final PJS
- Menit 32, Semen Padang Buka Keran Gol Atas Mitra Kukar
Gol penentu kemenangan Mitra Kukar dicetak oleh Yogi. Berawal dari manuver di kotak penalti, Yogi sukses memperdaya kiper Semen Padang, Jandia Eka Putra di menit 89. Semen Padang kesulitan mengejar ketinggalan di sisa 4 menit waktu, Mitra Kukar keluar sebagai pemenang.
Berkat gol tersebut, Yogi berstatus sebagai pemain supersub. Tiga gol yang diciptakannya ketika dia datang menjadi pemain pengganti.
Hasil ini tentu sangat mengejutkan. Pasalnya, sepanjang pertandingan final Semen Padang sebenarnya mampu tampil mendominasi. Bahkan, Kabau Sirah, julukan Semen Padang, berhasil membuka keunggulan di menit 32. Gol pembuka Semen Padang diciptakan Adi Nugroho.
Sayang, itu menjadi gol pertama sekaligus terakhir bagi Semen Padang yang harus puas menempati posisi runner-up Piala Jenderal Sudirman.
Susunan Pemain
Mitra Kukar: Shahar Ginanjar; Michael Orah, Arthur Cunha da Rocha, Yanto Basna, Zulkifli Syukur, Hendra Ridwan, Rizky Pellu, David Maulana, Rodrigo Ost Dos Santos, Defri Rizky, Patrick Dos Santos.
Semen Padang: Jandia Eka Putra; Novan Setyo Sasongko, Hamdi Ramdan, Mohamadou Alhaji, Hengki Ardiles, Leo Guntara, Yu Hyon Koo, Vendry Mofu, M Alwi Slamat, M Nur Iskandar, James Koko Lomell.