Liputan6.com, Jakarta - Sepak bola Indonesia sepertinya bakal bergolak lagi saat Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti (LNM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dana bantuan hibah Pemprov Jatim ke Kadin, Rabu (16/3/2016). Ditetapkannya LNM membuat wacana Kongres Luar Biasa (KLB) bakal kembali mengemuka.
Baca Juga
- Manor: Duet Rio Haryanto dan Wehrlein Menjanjikan
- Rossi dan Lorenzo Musuhan di MotoGP 2015, Yamaha Salahkan Marquez
- Latihan Diganggu, Suarez Tendang Bek Barcelona
Suasana sepak bola Indonesia sebenarnya nyaris kembali adem setelah munculnya saran agar Presiden Jokowi mencabut pembekuan terhadap PSSI. Lalu keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menolak banding Menpora atas pembekuan PSSI juga jadi sinyal kuat PSSI bisa kembali beraktifitas.
Tapi kini karena figur utama di PSSI sedang bermasalah, maka PSSI bakal digoyang lagi. Desakan untuk mundur bakal didengungkan oleh pihak yang selama ini berlawanan dengan PSSI. Salah satunya dari Kemenpora.
Juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto salah satunya yang mulai 'menyerempet' bicarakan kemungkinan mundurnya La Nyalla sebagai ketum PSSI.
“Karena sangat jelas disebut pada pasal 34 ayat 4, anggota Exco [komite eksekutif] harus tidak pernah dinyatakan bersalah. Memang siapapun mungkin masih bisa memperdebatkan konteks 'tidak pernah dinyatakan bersalah', karena dia masih tersangka, belum terdakwa,” ujar Gatot kepada wartawan.
“Secara etis seharusnya memberikan contoh yang baik, seperti Sepp Blatter [mantan presiden FIFA] yang mundur setelah dinyatakan sebagai tersangka.”
Advertisement
La Nyalla sendiri bersikukuh penetapan dirinya sebagai tersangka bukan jadi alasan untuk menggeser dirinya. Pria asal Jawa Timur ini rela lepaskan jabatan sebagai ketua umum jika memang diminta voter.
"Memangnya kalau saya jadi tersangka bakal KLB begitu saja? Tidak semudah itu," kata La Nyalla.
"Saya tetap yakin. Sepanjang diminta oleh anggota dan amanah itu diminta oleh para voters saya akan dengan senang hati menyerahkan (jabatan ketua umum PSSI) karena saya ngurus PSSI dengan uang saya sendiri, bukan dengan APBN," ucapnya, menambahkan.
La Nyalla terpilih sebagai ketua umum PSSI di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang berlangsung 18 April 2015 di Surabaya. Bertepatan dengan ditunjuknya La Nyalla, SK pembekuan PSSI dari Kemenpora pun turun.
Kemenpora beralasan PSSI sudah abai dengan instruksi mereka yang melarang dua klub yaitu Arema Cronus dan Persebaya menjadi kontestan Indonesia Super League (ISL). PSSI melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum untuk banding atas keputusan Menpora untuk bekukan PSSI.
Langkah pertama yaitu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), PSSI berhasil menang. Lalu, jalur kedua yaitu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), PSSI kembali menang. Kemenpora berdalih keputusan yang memenangkan PSSI di PT TUN belum inkracht alias berkeputusan tetap.
Menpora pun menempuh banding ke Mahkamah Agung (MA). Lagi, permohonan banding Menpora ditolak MA. Menpora bergeming dan tetap ingin melakukan peninjauan kembali (PK).
Yang pasti, publik sepak bola Indonesia mengharapkan yang terbaik. Kisruh sepak bola harus segera dihentikan karena banyak agenda internasional yang harus dijalani. Mungkinkah selesai?