Sukses

Alasan PSSI Tetap Jadikan La Nyalla Ketua Umum

Saat ini, La Nyalla berstatus tersangka dan masuk DPO karena kasus dugaan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Azwan Karim, menolak menanggapi kasus yang menimpa Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. Menurut Azwan, kasus itu berada di ranah pribadi La Nyalla, bukan PSSI.

Seperti diketahui, La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim atas kasus dana hibah Kadin Jatim tahun 2012. La Nyalla dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kadin Jatim, diduga memakai sebagian dana itu untuk membeli saham publik perdana di Bank Jatim.

Baca Juga

  • Ingin Juara Dunia, Daud Yordan Pindah ke WBA
  • Messi Incar Gol Ke-500 di El Clasico
  • Rossi Pernah Juara di Argentina, Lorenzo Enggan Sesumbar

"Saya tidak mau menanggapi. Secara pribadi, dia sudah melakukan langkah hukum," kata Azwan saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (31/3/2016).

Saat ini La Nyalla berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), dan belakangan dikabarkan, sempat berada di Malaysia sejak sejak 17 Maret lalu, satu hari sebelum kantor Imigrasi mengeluarkan surat cekal untuk La Nyalla. Kemarin (30/3/2016), La Nyalla dilaporkan tengah berada di Singapura, negara yang tidak memberlakukan ekstradisi.  

Terkait dengan kasus tersebut, Azwan menegaskan, apa yang menimpa La Nyalla tidak ada kaitannya dengan sepak bola. Oleh karena itu, kasus tersebut tidak berdampak pada status La Nyalla sebagai Ketua Umum PSSI. "Saat ini masih berstatus Ketua Umum, karena dia tidak melanggar etika dan statuta PSSI," beber Azwan.

Video Terkini