Sukses

Ini Dua Kendala Rio Haryanto Terkait Pendanaan F1

Regulasi Komisi X DPR dan standar sponsor Manor menjadi kendala Rio Haryanto.

Liputan6.com, Bogor - Bantuan dana untuk menyelesaikan pembayaran Rio Haryanto pada Manor Racing masih terkendala. Ada dua kendala yang dihadapi Rio Haryanto terkait pendanaan yakni, regulasi dari Komisi X DPR dan standar sponsor dari Manor.  

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang berencana mengucurkan bantuan Rp 50 miliar belum dapat merealisasikan bantuan itu. Kementerian di bawah pimpinan Imam Nahrawi tersebut belum mendapat restu dari Komisi X DPR.

Baca Juga

  • Rekan Setim Rio Haryanto: Manor Cepat di Trek Lurus
  • Kandang Beruang Madu Bakal Disulap Jadi Kilang Minyak
  • Ramos: Bukti Ronaldo Pemain Nomor Satu Dunia

"Komisi X sudah memberikan warning pada kami. Karena menurut mereka, itu (pemberian bantuan) kewenangan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar)" kata Menpora, Imam Nahrawi di sela-sela peluncuran program satu lapangan untuk satu desa, di Bogor Jawa Barat, Rabu (13/4/2016).

Seperti diketahui, dari total dana 15 juta euro yang diminta Manor, Rio baru membayar sekitar 7 juta euro. Oleh karena itu, meski telah membalap bagi Manor di Formula 1 (F1), Rio masih berupaya untuk melunasi beban dana tersebut.

Menpora menambahkan, pihaknya akan coba kembali melobi Komisi X agar Kementeriannya bisa mengucurkan bantuan bagi Rio. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan selaku kementerian yang berhak menentukan besaran dana bagi tiap Kementerian. "Kami akan yakinkan Kementerian Keuangan dan Komisi X," ujar Imam.

2 dari 2 halaman

Standar Sponsor Manor

Di tempat yang sama, Deputi IV Kemenpora, Gatot S. Dewabroto mengungkapkan, sebetulnya banyak pihak yang sudah bersedia membantu pendanaan Rio. Hanya saja, kata Gatot, pihak-pihak tersebut batal membantu, karena Manor punya standar terkait pemasangan logo di mobil mereka.

"Dari berbagai pihak sebetulnya pengin bantu. Mereka ingin taruh logo di mobil. Tapi, dari pihak manor punya standar yang tinggi," kata Gatot.

"Rapat oleh Komisi X sudah memberikan warning pada kami Krn itu kewenangan dri kemenpar. Kami akan yakinkan Kementrian Keuangan dan Komisi X," paparnya.

Lebih lanjut, Gatot juga mengklarifikasi deadline yang diberikan Manor untuk Rio melunasi dana itu. Menurutnya deadline itu bukan jatuh pada akhir pekan ini. Untuk mengejar tenggat waktu itu, Gatot mengungkapkan, Kemenpora bakal mencoba menjalin komunikasi dengan BUMN lewat Kementrian BUMN.

"Deadlinenya akhir Mei. Saya tahu persis itu. Kami koordinasi dengan bu Rini Soemarno (Menteri BUMN) karena untuk masuk bumn kan harus kulo nuwun dulu ke sana," papar Gatot.