Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Ad Hoc PSSI, Agum Gumelar, akan melaporkan hasil kunjungannya ke markas FIFA kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Setelah itu, barulah Agum menggelar jumpa pers untuk menyampaikan kepada publik hasil pembicaraanya dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Agum berkunjung Zurich, Swiss, bersama Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir. Mereka lalu berdiskusi dengan Infrantino seputar sepak bola Indonesia. Usai pertemuan tersebut, pengganti Sepp Blatter itu langsung berkirim surat kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Â
Advertisement
Baca Juga
- Kemenpora Sudah Siapkan Draft Pencabutan Pembekuan PSSI
- Menpora Tak Ingin Pengurus PSSI Baru dari Parpol
- Menpora: FIFA Minta Gelar KLB PSSI
"Langkah ke depan sudah saya putuskan akan mengadakan jumpa pers setelah diterima presiden (Joko Widodo). Saya akan melapor lebih dulu ke presiden," ujar Agum usai rapat dengan anggota Komite Ad Hoc dan Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim, di Jakarta, Senin (2/5/2016).
Menurut Agum, dalam surat yang dikirim ke Mensesneg, FIFA menyatakan hanya akan mencabut sanksi pada PSSI jika Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut pembekuan PSSI.
"Inti suratnya adalah menjelaskan secara tegas penyebab sanksi FIFA adalah Surat Keputusan Menpora soal pembekuan PSSI. FIFA sangat menekankan hal itu," ujar Agum menambahkkan.
Mengenai wacana Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI juga disebutkan dalam surat tersebut. Namun menurut Agum, wacana ini baru bisa berjalan bila pemerintah mencabut pembekuan PSSI terlebih dahulu. Penyelenggaraan KLB juga harus sesuai dengan statuta yang yang berlaku di PSSI.
"Ada tiga persyaratan KLB yang tercantum dalam statuta PSSI. Pasal 40 poin 6 yaitu apabila tidak ada Ketum PSSI secara permanen. Pasal 34 poin 7 kekosongan mayoritas anggota Komite Eksekutif. Pasal 30 poin 2 yaitu KLB atas permintaan 2/3 voters," ujar Agum.
"Dalam hal ini ditekankan FIFA bahwa yang berwenang untuk melaksanakan kongres adalah PSSI. FIFA dan AFC akan membantu serta mensupervisi (mengawasi) itu penekanannya," kata Agum.