Sukses

Kelompok 85 Desak KLB, Ini Ketum PSSI Harapan Menpora

Menpora bebaskan mekanisme pemilihan ketua umum PSSI yang baru karena sudah mencabut pembekuan.

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok 85 mendesak PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) secepat mungkin. Mereka menuntut KLB untuk memilih Ketua Umum PSSI yang baru. Kelompok 85 tak mau dipimpin La Nyalla Mattalitti selaku Ketua Umum PSSI saat ini karena sedang terjerat kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.

Baca Juga

  • Letjen Edy Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Kelompok 85
  • Ronaldo Bidik Rekor Spesial di Final Liga Champions
  • Liverpool Tantang Barcelona di London

Salah satu penggagas Kelompok 85 sekaligus manajer Persib Bandung, Umum Muchtar mengusulkan nama Presiden Direktur PS TNI, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi maju menjadi calon Ketua Umum PSSI.

Kabar ini tentu saja sudah sampai di telinga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Dia mendukung pergerakan kelompok 85 yang beranggotakan 92 voters atau pemilik suara PSSI.

"Silakan saja. Itu kewenangan sepenuhnya PSSI dan pemilik suara. Kan PSSI sudah kami cabut pembekuannya," kata Menpora di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut Imam, ini menjadi momen yang tepat untuk mencari pemimpin yang berkualitas. "Ini adalah kesempatan terbaik bagi pemilik suara untuk menentukan masa depan mereka. Carilah pemimpin yang baik dan penuh dengan kedisiplinan," katanya.

Tidak hanya itu saja, Menpora juga menyambut baik inisiatif Kelompok 85 yang menginginkan KLB. "Itu kepentingan dari pemilik suara. Kalau pemilik suara berkehendak melakukan KLB dan itu sesuai dengan aturan FIFA dan PSSI, kenapa tidak," kata Imam.

"Reformasi tata kelola sepak bola harus dilakukan semuanya, mulai dari jujur, terbuka, transparan, suporter yang baik, klub yang profesional dan federasi yang benar-benar independen. Kita harus bersama-sama memantau perubahan ini dengan baik," ucapnya menambahkan.

Meski demikian, Imam mewanti-wanti Kelompok 85 agar tidak mempermainkan KLB. "Aturan kongresnya seperti apa dulu. Jangan seperti dulu ada rekayasa aturan. Yang seperti itu jangan diulangi," ujarnya.

Video Terkini