Liputan6.com, Malang - Arema Cronus meraup tiga poin berkat kemenangan 3-1 atas Persegres Gresik United, Jumat(27/5/2016), di Stadion Kanjuruhan, Malang, dalam laga lanjutan Torabika Soccer Championship presented by IM3 Ooredoo. Tiga gol Arema dicetak Raphael Maitimo, Hamka Hamzah, dan Gustavo Giron.
Unggul 2-0 di babak pertama tidak membuat anak-anak asuhan Milomir Seslija mengendurkan serangan mereka. Serangan berulangkali dilakukan Arema, tendangan Srdjan Lopicic pada menit ke-54 bisa ditepis kiper Persegres, M. Sandi.
Pada menit ke-63, giliran Ghozali M Siregar yang mengancam gawang Arema, tapi tendangannya belum menemui sasaran. Tiga menit berselang, Arema memperbesar keunggulan menjadi 3-0 berkat gol Gustavo Giron.
Giron memanfaatkan bola liar di depan gawang Persegres, tendangannya masuk ke gawang tanpa bisa dihalau M. Sandy yang terlanjur meninggalkan gawangnya. Arema memimpin 3-0 atas Persegres.
Persegres juga punya kans pada menit ke-68, tapi Oh-Inkyun masih belum menemui target gawang Singo Edan. Tim tamu berusaha keras memperkecil ketinggalan, namun Arema juga beberapa kali sempat mengancam gawang Persegres.
Pada menit ke-81, gawang Arema dibobol Ghozali Siregar yang memperdaya dua bek Arema yang lengah. Gol tersebut mengubah kedudukan menjadi 3-1, masih untuk keunggulan Arema.
Arema kembali memiliki peluang emas pada menit ke-88 melalui Giron. Tapi, Giron yang sudah berada di mulut gawang gagal mengarahkan bola ke gawang Persegres. Skor tetap 3-1 untuk kemenangan Arema hingga wasit meniup peluit panjang tanda laga berakhir.
 Â
Susunan pemain kedua tim:
Arema Cronus: Kurnia Meiga (Kadek 78) , Benny Wahyudi (Syaiful Indra Cahya 76), Hamka Hamzah (c), Johan Ahmat Farizi, Ferry Aman Saragih (Juan Revi 70), Raphael Maitimo, Srdan Lopicic, Esteban Vizcarra, Ahmad Nufiandani, Gustavo Giron
Persegres Gresik United: M. Sandi Firmansyah, Ambrizal (c), FX Yanuar Wahyu, M. Rifqi, Romy Agustiawan, Hendri Satriadi (Ghozali Siregar 62), Oh-Inkyun, Riyandi Ramadhana Putra, Supriyono, M. Kamri (Eduardo 52)/(Reza Mustofa 78), Patrick da Silva.
Â
Advertisement