Sukses

4 Seruan Jakmania Sikapi Hukuman dari Komisi Disiplin

Salah satu poinnya menyangkut pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang akan berlangsung 16 Juli 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Jakmania mengeluarkan pernyataan sikap terkait hukuman yang diterima klub kesayangannya, Persija Jakarta. Macan Kemayoran dihukum Komisi Disiplin (Komdis) Torabika Soccer Championship presented by IM3 Ooredoo akibat kerusuhan yang mewarnai duel melawan Sriwijaya FC dalam lanjutan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, 24 Juni 2016.

Keributan yang melibatkan Jakmania dengan kepolisian membuat Persija didenda dan pendukungnya dilarang menghadiri pertandingan di stadion selama enam bulan dalam pada event yang sama. Macan Kemayoran dianggap telah melanggar pasal 63 dan pasal 64 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin (Komdis) Torabika Soccer Championship presented by IM3 Ooreedo. 

Dalam rilis yang diterima wartawan, Jakmania mengeluarkan 4 pernyataan sikap terkait keputusan tersebut. Salah satunya adalah mendesak Persija segera melakukan banding terhadap hukuman tersebut. Selain itu, Jakmania juga berharap agar seluruh anggota dan simpatisan mematuhi keputusan Komdis bernomor KD68-28062016 yang terbit 28 Juni 2016 tersebut.

Sementara itu, Persija sendiri akan bertandang ke markas Persib Bandung, 16 Juli 2016. Pengurus Jakmania meminta agar anggotanya dan pendukung Persija lainnya tidak nekat bertolak ke Kota Kembang. Dukungan sebaiknya diberikan lewat kegiatan nonton bareng (nobar) di wilayah masing-masing dan menginformasikannya kepada pengurus pusat Jakmania.

Berikut ini pernyataan sikap Jakmania terkait keputusan Komdis terhadap Persija:

 

2 dari 2 halaman

PERNYATAAN ORGANISASI THE JAKMANIA


Kepada Yth.
Seluruh Pengurus, Koordinator Wilayah, Dan Anggota Organisasi The Jakmania
Di Tempat

Dengan Hormat,

Berkenaan dengan Surat Keputusan Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship pada tanggal 28 Juni 2016 nomor KD68-28062016 terkait Tanggung Jawab Tingkah Laku Penonton pada pertandingan Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC pada tanggal 24 Juni 2016 silam, yang berisikan hukuman denda untuk Persija Jakarta dan larangan memasuki stadion untuk Supporter Persija Jakarta (The Jakmania dan/atau kelompok supporter Persija Jakarta lainnya) selama 6 (Enam) bulan dalam Torabika Soccer Championship 2016 karena pelanggaran terhadap pasal 63 dan pasal 64 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin ISC, Oleh karena itu, Pengurus Pusat The Jakmania menyatakan untuk :

1. Pengurus Pusat The Jakmania segera mendesak Persija Jakarta untuk mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship tanggal 28 Juni 2016 nomor KD68-28062016.

2. Pengurus Pusat The Jakmania menghimbau dan menyarankan kepada seluruh Pengurus, Anggota The Jakmania dan Simpatisan Pendukung Persija Jakarta untuk mematuhi dan menyikapi keputusan Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship tanggal 28 Juni 2016 nomor KD68-28062016 dengan cerdas.

3. Menyikapi pertandingan persib melawan Persija Jakarta pada tanggal 16 Juli 2016, Pengurus Pusat The Jakmania tidak mengkoordinir tidak menyarankan keberangkatan rombongan Supporter Persija Jakarta ke Bandung dan menyarankan rekan-rekan untuk melakukan kegiatan Nonton Bareng di wilayah masing-masing dengan berkoordinasi dan memberikan informasi kepada Pengurus Pusat The Jakmania dan pihak-pihak terkait (Keamanan dan Instituti setempat).

4. Pengurus Pusat The Jakmania akan melakukan konsolidasi secara menyeluruh pada setiap elemen Pengurus, Anggota The Jakmania dan Simpatisan pendukung Persija Jakarta lainnya dan menerima dengan terbuka kritik, saran serta arahan dari siapapun.

Demikian pernyataan organisasi The Jakmania, besar harapan kami agar hal-hal tersebut dipatuhi demi kelancaran dan kebaikan kita semua. Kita jadikan sebagai pelajaran kita bersama demi masa depan Persija Jakarta dan The Jakmania yang lebih baik. Kita masih punya mimpi, kita rubah hujatan menjadi kemenangan sejati, bersama-sama kita teriakan lagi.. Persija Sampai Mati ! Salam Jempol Telunjuk ! Persija Selamanya

Ketua Umum The Jakmania

Richard A. Supriyanto
JP. 9.14081.01.03

Video Terkini