Sukses

Usai Ricuh, Wushu PON Jabar Diputuskan Juara Bersama

Rosalina sendiri mau tidak mau menerima keputusan juara bersama dari Dewan Hakim PB PON.

Liputan6.com, Bandung- Dewan Hakim Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON), memutuskan juara bersama antara atlet wushu Sumatera Utara, Rosalina Simanjuntak dan atlet wushu Jawa Barat, Selviah Pratiwi, di nomor Sanda 52kg putri cabang wushu PON XIX Jawa Barat 2016. Keputusan itu diambil dalam rapat Dewan Hakim PB PON di Hotel Trans, Bandung, yang membahas gugatan Tim Wushu Jawa Barat.

Padahal, hasil keputusan pertandingan memenangkan Rosalina dalam laga final yang berlangsung di GOR Padjajaran Bandung, Rabu (21/9/2106). Rosalina sendiri mau tidak mau menerima keputusan juara bersama dari Dewan Hakim PB PON, karena menurutnya dia memang berhak meraih medali emas.

"Perasaan plong ketika tahu Dewan Hakim PB PON memutuskan juara bersama. Saya sempat sedih, karena ketika menang tidak bisa naik podium seperti atlet-atlet yang lain yang meraih medali emas. Padahal, wasit sudah memutuskan saya yang menang," kata Rosalina dalam rilis yang diterima wartawan.

"Bonus? semuanya akan saya berikan kepada orang tua untuk membantu keluarga," ucap atlet kelahiran Laguboti Simalungun, Sumut, 9 Oktober 1996 ini.

Seperti diketahui, pertandingan cabang olahraga wushu PON XIX Jawa Barat 2016 tercoreng dengan adanya kericuhan di GOR Padjajaran Bandung, Rabu (21/9/2016). Kericuhan itu melibatkan Ketua Panitia Pelaksana cabang olahraga wushu PON Jabar, Edwin Sanjaya, yang mengajak duel wasit/hakim.

Kericuhan berawal pada saat pertandingan final Sanda kelas 52 kg putri yang mempertemukan Rosalina Simajuntak dari Sumatera Utara melawan Selviah Pertiwi dari Jawa Barat yang berakhir dengan skor 2-1.

Ketua Pengprov Wushu Jawa Barat, Edwin Sanjaya merasa tidak puas dengan keputusan wasit dan langsung turun ke lapangan. Bahkan, Edwin nekad naik ke atas matras dan mengajak wasit untuk berkelahi.

Akibat aksi itu, beberapa penonton langsung turun beramburan dan sebagian mengejar atlet Sumatera Utara, Rosalina Simajuntak dan Mei Yulia Nengsih Kurniati (kelas 56kg) yang sedang mempersiapkan diri untuk tampil.  Melihat kejadian tersebut, ofisial Sumut dan panitia  langsung mengamankan kedua atlet tersebut. Kerusuhan baru berakhir setelah petugas keamanan turun ke lapangan.